Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Ringkus Anak Dibawah Umur Saat Akan Pesta Sabu

Selasa, 19 Januari 2016 | 18.07.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-19T11:07:59Z
GRESIK,(metropantura.com) - Jajaran petugas Kepolisian Polsek Manyar berhasil meringkus RDR (15) yang masih bersetatus pelajar warga Dapuan Baru 4/56 Krembangan Surabaya yang tinggal di Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik, yang tengah mempersiapkan pesta sabu di sekitaran Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Veteran Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Gresik. Selasa (19/1).

Penangkapan tersebut setelah petugas mendapatkan laporan dari warga setempat. "Saat ditangkap pelaku tengah melakukan persiapan menghisap barang haram," ujar Kapolsek Manyar AKP Mulyono.

Penduduk setempat sejatinya sudah lama mengetahui perilaku beberapa remaja itu mengkonsumsi narkotika. Penduduk sudah jengah, tapi tidak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya penduduk melaporkan ke polisi.

Dalam pengrebekan pada Senin (18/1) sekitar pukul 31:30 kemarin polisi juga menyita barang bukti berupa satu bungkus sabu seberat 0,5 gram dan seperangkat alat hisap1 gram. "Satu poket sabu dan seperangkat alat hisap disimpan di balik baju pelaku," katanya.

Mulyono menambahkan, kini polisi telah mengantongi identitas jaringan sabu lainya dan telah dilakukan upaya penangkapan. "Kita masih melakukan upaya pencarian terhadap jaringan tersebut," Pungkas Mulyono.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update