Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Proyek Peningkatan Japordes Di Desa Sedayulawas - Sendangharjo Brondong Menuai Kejanggalan

Rabu, 06 Januari 2016 | 19.00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-06T12:00:44Z
Diduga Proyek Tersebut Dikerjakan Oleh Oknum Anggota DPRD Lamongan

LAMONGAN,(metropantura.com) - Ketua Majelis Pembina Cabang PMII Lamongan Ispandoyo Ramadhani, SH, kembali beberkan temuannya atas dugaan adanya ketidakberesan pada proyek pembangunan berupa “Peningkatan Jalan Poros Desa Sedayulawas-Sendangharjo Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan” yang menelan anggaran sebesar Rp. 4,918.069.000. Rabu (6/1) 

Besarnya Anggaran tersebut bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi (BK-Prop) melalui pos anggaran APBD tahun 2015 di PU Bina Marga Kabupaten Lamongan dan disinyalir pengerjaanya asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi dan bestek yang sudah ditentukan dalam RAB serta pertanjian kontraknya.

Dugaan yang dibeberkan Ispandoyo Ramadhani itu justru didasari dengan data-data yang dimilikinya serta hasil assasement dan infestigasi dilapangan. Pasalnya, pengerjaan proyek yang diduga asal-asalan tersebut yang diduga tak sesuai dengan spesifikasi itu terletak pada rendahnya kualitas pengerjaan pada mutu boton hingga lainya.

Dua item jenis pekerjaan tersebut dimenangkan dan dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Cita yang beralamatkan di Jl. Jetis Kulon 1/9 Surabaya Kel. Wonokromo Kec. Wonokromo dengan nomor kontrak, 050/650/KONTRAK/PPK/APBD/413. 108/2015. Tanggal kontrak, 03 Juni 2015 dengan kode rekening 1.03.1.03.01.18.07.5.2.3.21.01.

Kemudian, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Nomor: 050/670/SPMK/PPK/APBD/413.108/2015 yang disepakati dan ditandatangi oleh kedua belah pihak antara Direktur PT. Bangun Cipta Cita Anas Dhori,ST dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Johan Sanjoko,ST tertanggal 4 Juni 2015. Sedangkan pekerjaan tersebut dikerjakan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 4 Juni 2015 s/d 1 Oktober 2015 lalu.

Ironisnya, menurut informasi yang dihimpun oleh Ispandoyo, kedua Item jenis pekerjaan tersebut diduga melibatkan dan dikerjakan oleh salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Lamongan Berinisial “Sgg” dari anggota Fraksi Partai Demokrat.

Selanjutnya, menurut data yang dimilikinya, Ispandoyo mengatakan, yang pertama terletak pada pekerjaan perkerasan jalan beton berupa konstruksi jalan beton (CBC) yakni P= 2500.00 m x L = 4,00 dan T = 20 cm terdiri dari pekerjaan bahu jalan, pekerjaan normalisasi timbunan pilihan (matselect), pekerjaan beton K,275 dengan Wire Mesh M,6 SNI (CBC) yang menghabiskan anggaran sebesar Rp. 3.569.394.624.

“Pekerjaan tersebut diduga kuat adanya pengurangan spesifikasi dan bestek terutama pada ketebalan beton, matselect dan wire mesh yang disinyalir tak menggunakan SNI. Apalagi, penggunaan serta praktiknya diragukan karena tak keseluruhanya dikasih wire mesh dan digunakan dengan cara terputus-putus hanya untuk mensiasati pengurangan penggunaan wire mesh tersebut,”beber Ispandoyo.

Selain itu, pengerjaan beton juga diduga tidak menggunakan Redemik/molen besar yang berasal dari pabrik. justru pihak rekanan dalam pengerjaanya masih menggunakan mesin manual/molen biasa. Ini justru diduga sudah menyalahi ketentuan dan RAB-nya.

Kedua, Pekerjaan Perkerasan Jalan Aspal terdiri dari pekerjaan konstruksi jalan aspal = 981x3,00 m dengan rincian jenis pekerjaan bahu jalan, normalisasi pondasi badan jalan (Telford), normalisasi lapis penetrasi (Lapen), lapis perekat (Tack coad), laston lapis aus (AC-WC) T: 5cm, laston lapis antara perata (AC-BCL) sebesar Rp. 891.533.080.

“Kami duga untuk pengadaan barang dan jasanya juga asal-asalan sehingga tak sesuai dengan spesifikasi dan RAB yang sudah ditentukan. Bahkan, diduga masih banyak lagi yang melanggar spesifikasi teknis termasuk banyaknya pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan standarisasi spesifikasi yang sudah ditentukan serta kualitas pengadaan barang dan jasanya yang belum diungkap,” bebernya.

Ispandoyo mengimbau kepada penegak hukum khususnya kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan serta Kejaksaan Tinggi Kejati) Jawa Timur betul-betul proaktif dalam menyelidiki persoalan ini dan menjalankan proses hukum sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Sugeng salah anggota DPRD Lamongan dari fraksi Partai Demokrat saat ditemui, Rabu (6/1), dengan tegas menepis dugaan yang dilemparkan Ispandoyo kepada dirinya tersebut. Ia justru berdalih bahwa yang mengerjakan proyek tersebut bukanlah dirinya, melainkan Bahrudin Yusuf yang tak lain adalah keponakannya sendiri.

“Itu bukan proyek saya. Itu proyeknya Bahrudin Yusuf dan dia yang kerjakan semua proyek itu, memang yusuf itu adalah keponakan saya” akunya.

Dirinya juga menampik dugaan yang menyatakan bahwa proyek yang dikerjakan oleh keponakannya tersebut mulai dari ketebalannya, spesifikasi dan besteknya tidak sesuai dengan perencanaannya. pasalnya, dirinya selalu mengawasi pengerjaan proyek keponakannya tersebut.

“Yusuf itu saya awasi terus dan saya yakin sesuai dengan rencana, Sekarang gini aja, kita sama-sama datang ke sana membawa mesin bor biar tahu kondisi yang sebenarnya. Selain itu, coba dilihat seluruh proyek yang ada di lamongan, yang paling bagus dan yang paling tebal punya siapa? Jika dibandingkan sama proyek yang lainya,”celotehnya.

Bahkan dirinya juga berani menjamin bahwa proyek yang dikerjakan keponakannya tersebut sesuai dengan perencanaan. Sugeng juga menjamin bahwa besi yang digunakan adalah besi yang berstandar SNI.

“Besinya juga SNI, kalau nggak percaya bisa di cek sendiri dengan membongkar betonnya, saya bisa bilang kayak gini ini karena saya yang ngontrol sendiri,” cetusnya.

Sementara terkait penggunaan molen manual dan bukan menggunakan Ready mix dalam pengecoran, Sugeng membenarkan hal itu. Menurutnya, hal itu tidak ada masalah, karena yang terpenting adalah kualitas beton yang dihasilkan sesuai standar dan sampelnya juga sudah diuji di laboratorium Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Iya memang benar menggunakan molen kecil dan itu ndak apa-apa. Karena petunjuk teknisnya adalah menggunakan mixer dan molen itu ya mixer. penggunaan Ready Mix maupun molen manual itu tidak ada bedanya. Yang terpenting adalah kualitasnya dan itu berdasarkan sampel yang diujikan di laboratorium ITS, dan selama kualitasnya itu 275 keatas, itu tidak ada persoalan,” elaknya.

Sugeng juga menambahkan, jika proyek yang dikerjakan oleh keponakannya tersebut dipersoalkan, dirinya juga meminta agar pengerjaan proyek yang di kerjakan oleh semua pemborong lainnya juga diperiksa, karena menurutnya proyek-proyek tersebut banyak yang tidak sesuai dengan perencanaannya.

“Jangan hanya satu sisi, kalau punya keponakan saya dipersoalkan, yang lainnya juga harus dipersoalkan dan periksa juga dan komisi C juga harus turun dan harus adil,” pintanya.

Ia juga membeberkan beberapa peroyek tersebut banyak yang tak beres juga diantaranya adalah proyek yang di Jalan Dapur yang perencanaannya seharusnya di cor 17 cm tapi pelaksanaannya hanya 7 cm. kemudian proyek desa di jalan Kepudibener yang pengerjaannya belum selesai sehingga pedelnya juga tidak dipadatkan sehingga menyebabkan debu dan masih banyak yang lainya.

“Kayak proyek yang di Jalan Dapur, perecanaannya seharusnya di cor 17 cm tapi pelaksanaannya hanya 7 Cm. kemudian di jalan Desa Kepudibener kecamatan Turi yang pengerjaannya belum selesai dan pedelnya tidak dipadatkan yang membuat debunya berhamburan kemana-mana, jembatan di Sambeng yang ambruk, kenapa yang begitu itu dibiarkan?,” bebernya sembari menjelaskan secara rinci.

Bahkan Sugeng siap menghitung dan menunjukkan berapa kerugian yang dialami oleh negara yang diakibatkan oleh manipulasi pengerjaan proyek dari para pemborong Se-Kabupaten Lamongan.

“Kalau nanti dibongkar semuanya, nanti saya lihatkan dan saya hitungkan berapa kerugian negara yang sebenarnya. Saya hintungkan berapa yang dirampok oleh orang-orang itu,” tegasnya.

Sementara Bahrudin Yusuf selaku keponakan dari Sugeng ketika dikonfirmasi terpisah melalui via selulernya merasa geram sehingga mengelak jika dirinya dikaitkan selaku yang mengerjakan proyek tersebut.

Kepada awak media Yusuf menegaskan bahwa yang mengerjakan proyek tersebut bukanlah dirinya melainkan bapak Sugeng sendiri yang mengerjakanya secara langsung terhadap semua proyek itu dan dirinya mengatakan bahwa tugasnya hanya berperan untuk menyiapkan semua kelengkapan administrasi dan mengikuti lelangnya saja. Untuk pengerjaan secara keseluruhanya adalah bapak sugeng sehingga saya tidak tau soal pengerjaan tekhnisnya,”pungkas yusuf.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update