Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan

Jumat, 15 Januari 2016 | 19.14.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-15T12:14:16Z
GRESIK,(metropantura.com) - Banyaknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan protokol di kota Gresik, ditindaklanjuti serius oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kemarin (15/1), puluhan petugas Satpol PP menggaruk PKL yang berjualan di sepanjang jalan protokol di kota Gresik.

PKL itu di antaranyra, berjualan di trotoar depan Pasar Kota Gresik, alun-alun Gresik, jalan Panglima Sudirman dan jalan Arif Rahman Hakim, Gresik.

Razia tersebut, puluhan petugas Satpol PP yang dipimpin Kasi Ops, Agung Endro langsung mengangkut semua dagangan PKL yang terbukti berjualan di atas trotoar.

Dagangan PKL itu kemudian diangkut dan dinaikkan dalam truk. barang bukti (BB) tersebut kemudian dibawa ke markas Satpol PP, di jalan Dr Wahidin SH.

Menurut Kasi Ops Satpol Pemkab Gresik, Agung Endro, razia PKL tersebut merupakan upaya Satpol PP untuk menegakkan Perda (peraturan daerah) nomor 25 tahun 2004, tentang ketertiban umum. "Para PKL itu menggelar dagangannya di atas trotoar. Hal itu dilarang karena mengganggu ketertiban umum," katanya.

Ketertiban umum dimaksud, seperti pengguna jalan. Sebab, trotoar peruntukannya untuk pejalan kaki. " Jadi, trotoar itu bukan untuk pedagang kaki lima, " jelas Agung.

Karena itu, Agung menghimbau kepada semua PKL yang ada di kota Gresik, agar tidak menjual dagangan di atas trotoar. " Sebab, hal itu dilarang," pungkasnya

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update