LAMONGAN,(metropantura.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lamongan Yang Minggu kemarin (19/1) baru saja melakukan tes perekrutan peserta Sensus Ekonomi (SE), akhirnya hasil tes tersebutpun keluar namun juga mendapat tudingan yang tidak mengenakan dari para peserta dalam proses penerimaan petugas Sensus Ekonomi 2016 ini.
Namun Perekrutan petugas Sensus Ekonomi disinyalir banyak peserta titipan, sehingga peserta lainnya tersisih dengan cara tang tidak fair. “Kebanyakan perangkat desa, perangkat kecamatan yang masuk,” Ungkap Diana, salah satu diantara 779 peserta yang tidak lolos seleksi. Kamis (28/1).
Diana juga mengaku tidak kecewa lantaran tidak diterima sebagai petugas Sensus Ekonomi. “aku gak kecewa, saya menyadari tidak asli orang sini tapi KTP sini,” Tandasnya.
Tudingan tidak objektifpun masuk dalam melakukan perekrutan tersebut, BPS pun akhirnya mengeluarkan bantahannya. Yahya Ubed selaku Wakil Kepala Seksi Statistik serta distribusi BPS Lamongan menyatakan “Ya seperti diumumkan kita terbuka dan tidak ada titipan dan kita fair,” terangnya.
Menurutnya, perekrutan tersebut tidak berdasarkan titipan dan apalagi alasan perangkat desa atau perangkat kecamatan. “Perangkat yang gak masuk ya gak masuk, kita murni tulisan dan interviewnya itu. Kita ketat terutama soal tulisan,” tambahnya.
Bahkan, perangkat yang ikut mendaftar sebagai petugas Sensus Ekonomi (SE) wajib melampirkan surat dispensasi dari Kepala Desa atau Camat. “Jadi Perangkat yang ikut harus melampirkan kalau tidak dapat dispensasi kita gak akan terima,” tandasnya.
Namun Perekrutan petugas Sensus Ekonomi disinyalir banyak peserta titipan, sehingga peserta lainnya tersisih dengan cara tang tidak fair. “Kebanyakan perangkat desa, perangkat kecamatan yang masuk,” Ungkap Diana, salah satu diantara 779 peserta yang tidak lolos seleksi. Kamis (28/1).
Diana juga mengaku tidak kecewa lantaran tidak diterima sebagai petugas Sensus Ekonomi. “aku gak kecewa, saya menyadari tidak asli orang sini tapi KTP sini,” Tandasnya.
Tudingan tidak objektifpun masuk dalam melakukan perekrutan tersebut, BPS pun akhirnya mengeluarkan bantahannya. Yahya Ubed selaku Wakil Kepala Seksi Statistik serta distribusi BPS Lamongan menyatakan “Ya seperti diumumkan kita terbuka dan tidak ada titipan dan kita fair,” terangnya.
Menurutnya, perekrutan tersebut tidak berdasarkan titipan dan apalagi alasan perangkat desa atau perangkat kecamatan. “Perangkat yang gak masuk ya gak masuk, kita murni tulisan dan interviewnya itu. Kita ketat terutama soal tulisan,” tambahnya.
Bahkan, perangkat yang ikut mendaftar sebagai petugas Sensus Ekonomi (SE) wajib melampirkan surat dispensasi dari Kepala Desa atau Camat. “Jadi Perangkat yang ikut harus melampirkan kalau tidak dapat dispensasi kita gak akan terima,” tandasnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman