LAMONGAN,(metropantura.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) berhasil mengamankan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang saat itu sedang melayani para lelaki hidung belang di warung remang-remang yang berada di Desa Petien, Kecamatan Solokuro Lamongan, Senin (25/1) dini hari.
Menurut Kabid Operasi dan Pengamanan Satpol PP, Alfian Helmy, bahwa razia tersebut bermula dari informasi yang diberikan oleh warga, yang selanjutnya dilakukan pengecekan ke lokasi yang berada di Desa petien.
Saat petugas melakukan penggerebekan, pemilik warung sempat mengelak, akan tetapi mereka tak berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan delapan PSK dari empat warung berbeda.
“Awalnya kami dapat informasi dari warga, kemudian kami datang ke lokasi. Pemilik warung sempat bilang nggak ada, tapi saat di geledah ternyata ada,” bebernya.
Dari delapan PSK yang terjaring razia, hanya ESW yang berasal dari Lamongan, sedangkan tujuh lainnya berasal dari luar kota, yakni AIMR asal Wonosobo, JMI asal Pasuruan, IWT asal Blitar KMR asal Jepara, serta MKY dan HTT yang asal Bojonegoro.
“Saat kita geregebek, ada satu orang yang sedang melayani tamu di dalam kamar,” jelasnya.
Saat petugas melakukan penggerebekan, pemilik warung sempat mengelak, akan tetapi mereka tak berkutik ketika petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan delapan PSK dari empat warung berbeda.
“Awalnya kami dapat informasi dari warga, kemudian kami datang ke lokasi. Pemilik warung sempat bilang nggak ada, tapi saat di geledah ternyata ada,” bebernya.
Dari delapan PSK yang terjaring razia, hanya ESW yang berasal dari Lamongan, sedangkan tujuh lainnya berasal dari luar kota, yakni AIMR asal Wonosobo, JMI asal Pasuruan, IWT asal Blitar KMR asal Jepara, serta MKY dan HTT yang asal Bojonegoro.
“Saat kita geregebek, ada satu orang yang sedang melayani tamu di dalam kamar,” jelasnya.
Sementara Kepala Satuan Pol PP, Toni Tamtama Jati saat dikonfirmasi merasa prihatin dengan kondisi kedelapan PSK tersebut. Menurut Toni, mereka menjadi PSK memang karena beralasan terdesak kebutuhan ekonomi, sehingga mereka menjual diri dengan harga murah.
“Kita melakukan operasi berdasarkan perda larangan pelacuran nomer 5 tahun 2007. Mereka melakukan itu karena alasan ekonomi bukan karena cari kepuasaan. Semua janda, punya anak, tidak ada yang bersuami,” ujarnya.
Toni menambahkan, saat berada di Satpol PP, semua PSK tersebut akan di data dan di lihat kesalahannya. Kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk diberi pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perilaku tersebut.
“Selanjutnya kewajiban kita serahkan ke dinas social untuk dibina. kita berharap mereka tidak melakukan itu lagi,” jelasnya.
Pembinaan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memberi nasehat mengenai bahaya seks bebas.
“Yang memutuskan, apakah di pantikan atau di sidang. Kalau mau dikembalikan mau dikembalikan ke daerahnya atau tidak, ke keluarganya itu terserah Dinsos,” pungkasnya.
“Kita melakukan operasi berdasarkan perda larangan pelacuran nomer 5 tahun 2007. Mereka melakukan itu karena alasan ekonomi bukan karena cari kepuasaan. Semua janda, punya anak, tidak ada yang bersuami,” ujarnya.
Toni menambahkan, saat berada di Satpol PP, semua PSK tersebut akan di data dan di lihat kesalahannya. Kemudian akan diserahkan ke Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk diberi pembinaan oleh petugas agar tidak mengulangi perilaku tersebut.
“Selanjutnya kewajiban kita serahkan ke dinas social untuk dibina. kita berharap mereka tidak melakukan itu lagi,” jelasnya.
Pembinaan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memberi nasehat mengenai bahaya seks bebas.
“Yang memutuskan, apakah di pantikan atau di sidang. Kalau mau dikembalikan mau dikembalikan ke daerahnya atau tidak, ke keluarganya itu terserah Dinsos,” pungkasnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman