Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Turunnya Harga BBM Tak Pengaruhi Tarif Bus Antar Kota Dalam Provinsi

Selasa, 05 Januari 2016 | 21.24.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-01-05T14:24:55Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Penurunan harga bahan bakar minyak (bbm) yang tidak terlalu signifikan membuat tarif bus antar kota dalam kota (AKDP) milik sejumlah perusahaan Organda tidak mengalami perubahan.

Pemerintah menetapkan harga baru premium dan solar per 5 Januari 2016. Harga premium turun menjadi Rp 7.250 dari sebelumnya Rp 7.400/liter. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 5.950 dari sebelumnya Rp 6.700/liter.

Harga BBM jenis lainnya yang mengalami penurunan adalah Pertalite yang semula Rp 8.200 menjadi Rp 7.950/liter dan Pertamax turun menjadi Rp 8.450 dari sebelumnya Rp 8.650/liter.

Salah satu awak bus antar kota dalam provinsi (AKDP) jurusan Bojonegoro-Surabaya dan Tuban-Surabaya bahwa saat ini mereka masih tetap memberlakukan tarif lama. Pasalnya, turunnya harga BBM tidak terlalu signifikan sehingga tidak terlalu berpengaruh pada perubahan tarif angkutan bus.

“Tarifnya tetap, masih sama, tidak turun karena dulu kan ada kenaikan, jadi tarifnya masih tetap," ungkap Adi Suyanto kondektur bus yang singgah di Terminal Lamongan, Selasa (5/1).

Adi menambahkan bahwa kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sudah membuat harga sejumlah suku cadang kendaraan serta biaya operasional meningkat, apalagi ada penumpang yang bayarnya tidak sesuai, sehingga perusahaan otobus pun mengalami kerugian.

“Penumpangnya juga bayar gak sesuai, biasanya ongkosnya Rp 10 ribu bayarnya cuma Rp 7 ribu,” pungkasnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update