Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Asosiasi Kepala Desa Bojonegoro Desak Komisi A Untuk Membatalkan Raperda

Sabtu, 13 Februari 2016 | 18.01.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-13T11:01:21Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Bertempat di salah satu rumah makan yang ada di Bojonegoro Komisi A Dewan perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro melakukan Hearing bersama Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro.12/2 kemarin.

Acara yang di hadiri Ketua AKD Khoiri selaku kepala Desa plesungan itu berlangsung sangat serius.Mereka para Kepala Desa yang hadir dan memakili Kepala Desa yang lain agar para wakil rakyat kushusnya dari Komisi A memperjuangkan aspirasi para Kepala Desa.

Menurut Khoiri bahwa sebelum Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa untuk mengkaji ulang isi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda),agar pihak Pemerintahan Desa berhak melakukan apa yang sudah berlaku selama ini,bukan dari Pemkab Bojonegoro.

“Saya mohon pihak Komisi A agar Raperda tersebut di bawa ke Pansus untuk membatalkan apa yang di kehendaki Pemkab,’’ujar pria yang menjadi rival Suyoto dalam pilbup itu.

Dalam pertemuan tersebut ada tiga usulan yang di ajukan oleh AKD untuk di masukan Raperda yaitu terkait pengisian perangkat Desa mulai dari penjaringan serta ujian sampai pengangkatan harus di laksanakan di Desa masing-masing,kemudian terkait usia para perangkat Desa maksimal usia mulai dari 20 tahun sampai dengan usia 60 tahun,karena di sia tersebut secara logika mereka melaksanakan pekerjaan sudah tidak produktif,apalagi sekarang di Pemerintahan Desa sudah banyak mengandalkan computer,mengingat di Desa-Desa sudah banyak masyarakat yang pandai menggunakan computer,hal itu yang harus kita perjuangkan untuk member kesempata mereka untuk mengabdi di Desa,kemudian yang ketiga yaitu terkait syarat khusus bagi setiap Desa dalam rangka pengisian perangkat Desa.

Sementara itu Anam Warsito selak pemimpin rapat mengatakan akan membawa usul-usulan yang di sampaikan AKD ke Pansus yang rencananya akan di laksanakan pada hari Senen depan

“Semuanya akan kami tampung, hal tersebut akan menjadi bahan pembahasan rapat internal kami bersama eksekutif yang mengusulkan Raperda tersebut,’’ujar Anam Warsito.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update