Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dana Pemerintah Yang Di Alokasikan Ke Desa Meningkat 356 Persen

Rabu, 03 Februari 2016 | 21.26.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-03T14:26:42Z
GRESIK,(metropantura.com) - Dampak berlakunya Undang-Undang no. 6 tahun 2014 tentang desa yaitu, adanya peningkatan anggaran ke Desa yang sangat drastis.

Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 saja mencapai Rp. 139 milliar meningkat 356% dari tahun 2014 yang hanya Rp. 39 milliar. Paparan ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Gresik, Dr. Akmal Boedianto saat membuka lokakarya pengelolaan anggaran Desa pada Rabu, (3/2/16) di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik.

Lokakarya yang diselenggarakan selama 2 hari, diikuti oleh para Kepala Desa dan perangkat Desa serta perwakilan dari Kecamatan se Kabupaten Gresik. sebagai penyaji materi dan narasumber, panitia menghadirkan beberapa pakar yaitu Dari Dewan Riset Daerah Kabupaten Gresik. Mereka adalah Prof. Dr. Djoko Mursinto, M.Ec, Ir. Mohammad Sholichin, MT, Ph.D, Drs. Nurdin Saini, MM, Dr. Abdul Chalik, Hariyadi, SH, MH serta beberapa pejabat Pemkab Gresik.

Seiring meningkatnya dana Pemerintah yang teralokasi kedesa, Akmal berpesan agar para pengelola anggaran yang ada di Desa untuk bersikap hati-hati dan teliti. “Bekerjalah sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Dalam mengelola keuangan harus selalu berkoordinasi dan berkonsultasi agar benar-benar sesuai aturan. Hal ini supaya tidak menimbulkan perkara di kemudian hari” pesannya serius.

Senada, Kepala Bapeda Gresik Tugas Husni Syarwanto juga mengingatkan bahwa mengelola keuangan Negara itu tidak gampang. Dibutuhkan keseriusan, ketelitian, konsultasi dan koordinasi. Lokakarya ini untuk membantu dan membekali desa dalam penyusunandan mengelola anggaran desa. Serta memberikpemahaman dalam hal penganggaran dan pengadaan barang dan jasa di tingkat desa.

Sementara Kabid Anggaran DPPKAD Gresik, Mukhtar melalui kabag Humas Suyono menjelaskan rincian anggaran ke desa. Pada tahun 2016 ini ada 4 macam alokasi dana ke desa yaitu, Alokasi Dana Desa (ADD) total sebesar 109,7 miliar. Dana Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah total sebesar Rp. 56,6 miliar. Dana bantuan keuangan khusus total sebesar Rp. Rp. 75 miliar ketiganya bersumber dari APBD Gresik. Sedangkan dari APBN yaitu Dana Desa total sebesar Rp. 205,6 milliar.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update