LAMONGAN,(metropantura.com) – Dian Budiman (33) yang di ketahui sebagai warga Desa Jipanan Kecamatan Banyudono Kabupaten Lamongan, yang harus kehilangan barang-barang miliknya di kamar kos tepatnya di Jl. Raya Andansari Nomor 70 Kelurahan Sukomulyo Kabupaten Lamongan. Rabu (3/2).
Kejadian kehilangan barang-barang miliknya in bermula dari Korban yang sedang hendak mandi, namun karena letak kamar mandi kos-kosan tersebut di luar kamar kostnya, yang akhirnya mengharuskan dirinya mengunci terlebih dahulu kamar kosnya. Sekitar Kurang Lebih Pukul 17.30 WIB ,menuju ke kamar mandi.
Kemudian kurang lebih 20 menitan Korban kembali kekamarnya, namun saat masuk kedalam kamarnya sontak terkejut lantaran Barang-barang miliknya seperti HP yang posisinya di charger tidak ada ditempatnya serta Laptop juga tidak ada. Sontak akhirnya Korban memberi tahu kepada pemilik Kos, Achmad Djauhari (44) , kemudian juga memberitahu kepada teman kamar yang lainya Ma’rifah (75) bahwa dirinya sedang kehilangan barang-barang miliknya.
Yang kemudian Ma’rifah mencoba mengecek ke dalam lemari yang ada dikamarnya dan ternyata gelang miliknya seberat 5,080 Gr juga hilang. Dan bersamaan dengan kehilangan semua barang milik penghuni kos tersebut, ternyata Abdul Ro’uf penghuni kamar kos nomor 4 juga tidak ada ditempatnya, dan setelah dilakukan pengecekkan terhadap kamar tersebut, ternyata Abdul Ro’uf sudah tidak berada di kos tersebut.
Lantas KorbanPun bersama dengan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus pencurian barang-barang tersebut. Dan Korban ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp. 7,6 juta. Dan kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut mengenai motif pencurian barang-barang tersebut dan Korban juga akan dikenakkan pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan menyatakan bahwa” Kasus ini sedang kita selediki apa yang menjadi penyebab a motif dari pencurian barang-barang tersebut”. Ujarnya.
Kejadian kehilangan barang-barang miliknya in bermula dari Korban yang sedang hendak mandi, namun karena letak kamar mandi kos-kosan tersebut di luar kamar kostnya, yang akhirnya mengharuskan dirinya mengunci terlebih dahulu kamar kosnya. Sekitar Kurang Lebih Pukul 17.30 WIB ,menuju ke kamar mandi.
Kemudian kurang lebih 20 menitan Korban kembali kekamarnya, namun saat masuk kedalam kamarnya sontak terkejut lantaran Barang-barang miliknya seperti HP yang posisinya di charger tidak ada ditempatnya serta Laptop juga tidak ada. Sontak akhirnya Korban memberi tahu kepada pemilik Kos, Achmad Djauhari (44) , kemudian juga memberitahu kepada teman kamar yang lainya Ma’rifah (75) bahwa dirinya sedang kehilangan barang-barang miliknya.
Yang kemudian Ma’rifah mencoba mengecek ke dalam lemari yang ada dikamarnya dan ternyata gelang miliknya seberat 5,080 Gr juga hilang. Dan bersamaan dengan kehilangan semua barang milik penghuni kos tersebut, ternyata Abdul Ro’uf penghuni kamar kos nomor 4 juga tidak ada ditempatnya, dan setelah dilakukan pengecekkan terhadap kamar tersebut, ternyata Abdul Ro’uf sudah tidak berada di kos tersebut.
Lantas KorbanPun bersama dengan saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus pencurian barang-barang tersebut. Dan Korban ditafsir mengalami kerugian sekitar Rp. 7,6 juta. Dan kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut mengenai motif pencurian barang-barang tersebut dan Korban juga akan dikenakkan pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan menyatakan bahwa” Kasus ini sedang kita selediki apa yang menjadi penyebab a motif dari pencurian barang-barang tersebut”. Ujarnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman