Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DPD Pemuda Pancasila Laporkan Dua Nama Kontraktor Yang Diduga Kerjakan Proyek Asal Asalan Ke Kejari Lamongan

Rabu, 10 Februari 2016 | 19.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-10T12:32:05Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Pemuda Pancasila (PP) Cabang Lamongan yang diketuai Andrianto W berikut beberapa anggotanya resmi melaporkan dua nama kontraktor yakni Bambang Kurniadi selaku PT Srikandi Dua Putri dan Sugeng PT Bangun Cipta Cita ke kantor kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan yang diduga nakal kendati beberapa proyek pengerjaanya dianggap bermasalah, Rabu (10/2).

Kedatangan mereka ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan meminta agar kejari segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan mega proyek revitalisasi Pasar Tradisional Blimbing yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar yang dikerjakan oleh PT Srikandi Dua Putri dan Proyek pembangunan peningkatan jalan poros Desa Sedayulawas-Sendangharjo Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan yang menelan anggaran sebesar Rp 4,918.069.000. Dari kedua pekerjaan proyek tersebut diduga pengerjaannya asal-asalan.

“Dari temuan data yang sudah kami kantongi dan kami laporkan diantaranya mulai dari spesifikasi dan bestek baik berupa bahan baku material, besi, campuran adugan bangunan dllnya yang digunakan ternyata banyak yang tak sesuai dengan perencanaan atau Surat Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk untuk pasar belimbing terjadi keterlambatan pekerjaan proyek yang hingga sekarang belum selesai,” beber Andre.

Apalagi anggaran itu beber Andre sudah dicairkan hingga 100% oleh Diskoperindakop Lamongan kepada pihak rekanan/PT. Padahal pekerjaan tersebut belum mencapai 100%. Artinya ada yang janggal terhadap pelaporan pertanggungjawabanya (SPJ) termin terakhir untuk dapat mencairkan anggaran tersebut hingga 100%.

“Pekerjaan pasar Blimbing sampai hari ini kan belum selesai hingga 100%. Nah kok aneh banget, Sedangkan anggaranya sudah dicairkan 100% oleh Diskoperindakop. Seharusnya itu kan tidak dibenarkan karena pekerjaan belum selesai 100%. Dari sini kami menduga ada kongkalikong atau setali tiga uang antara pihak kontraktor dengan pihak satuan kerja (Satkernya) yakni Diskoperindakop,”kata Andre

Keterlambatan penyelesaian mega proyek pembangunan pasar Blimbing yang dikerjakan PT Srikandi Dua Putri pimpinan Bambang Kurniadi tersebut kami sinyalir pengerjaanya itu justru asal-asalan dan tidak sesuai dengan spesifikasi dan bestek karena akan berpengaruh terhadap kualitas bangunan karena tidak mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) berikut mengabaikan perjanjian pada Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah ditentukan.

“Makanya kami dengan tim dari Pemuda Pancasila melaporkan permasalahan ini ke kejaksaan. Agar kedepanya semua kontraktor di Lamongan ketika mengerjakan proyek yang berasal dari uang negara tidak asal-asalan dan se-enaknya. Sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat,”ungkapnya

Selanjutnya, Proyek pembangunan berupa peningkatan jalan poros Desa Sedayulawas-Sendangharjo Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan yang menelan anggaran sebesar Rp 4,918.069.000 diduga pengerjaannya pun asal-asalan.

Dugaan itu, dibeberkan Umar Buwang selaku ketua satu DPD PP Lamongan menurutnya dari data-data serta hasil assasement dan investigasi di lapangan salah satunya rendahnya kualitas pengerjaan pada mutu boton dan lainnya.

Sementara, pihak pengerja proyek itu dilakukan PT Bangun Cipta Cita yang beralamatkan di Jalan Jetis Kulon 1/9 Surabaya. Menurut informasi yang dihimpun, di pengerjaan tersebut diduga juga melibatkan oknum anggota dewan Lamongan.

“Pengerjaan proyek itu ada pengurangan spesifikasi dan bestek terutama ketebalan beton, matselect dan wire mesh yang disinyalir tak sesuai standar nasional Indonesia (SNI). Apalagi, penggunaan serta praktiknya diragukan karena tak keseluruhannya diberi wire mesh,” beber Buwang sapaan akrabnya

Selain itu, ditambahkan Buwang dari pengerjaan beton juga diduga tidak menggunakan redemik atau molen besar yang berasal dari pabrik. justru pihak rekanan dalam pengerjaanya masih menggunakan mesin manual atau molen biasa. Ini justru sudah menyalahi ketentuan dan Rencana Anggaran Belanda (RAB) dan masih banyak lagi yang belum saya ungkap. Namun, semua data-data temuan dari hasil infestigasi kami dengan tim sudah kami berikan ke kejaksaan.

Mereka bahkan meminta kepada kejari Lamongan untuk tak segan-segan untuk memberikan hukuman kepada kedua rekanan dan konsultan jika terbukti pekerjaan pembangunan itu tidak dilakukan secara maksimal sesuai dengan perencanaannya dan aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami minta Kejari segera menindaklanjuti laporanya dan segera memeriksa Bambang Kurniadi pemilik PT Srikandi Dua Putri selaku rekanan yang mengerjakan proyek sekaligus Konsultan Perencanaan Pembangunan dan Sugeng selaku yang mengerjakan Proyek pembangunan berupa peningkatan jalan poros Desa Sedayulawas-Sendangharjo Kecamatan Brondong dan lebih serius dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan,”harapnya kepada kejari Lamongan

Sementara, Rimin salah satu anggota penyidik Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengucapkan terimaksih atas kedatangan rombongan dari DPD Pemuda Pancasila Lamongan karena turut andil untuk berprtisipasi serta menjaga dan mengawasi beberapa proyek yang ada di Kabupaten Lamongan.

”Kami sangat berterimakasih kepada Pemuda Pancasila karena sudah bersilaturrahmi ke kantor kita dan turut serta andil untuk berprtisipasi untuk menjaga dan mengawasi beberapa proyek yang ada di Kabupaten Lamongan,”katanya.

Rimin juga mengatakan bahwa menerima laporan itu dengan baek dan untuk selanjutnya pihak kejaksaan akan segera meminta dokumen kepada pihak terkait untuk dipelajari dan ditindaklanjutinya kelapangan.

“Nanti akan kami pelajari terlebih dahulu termasuk meminta dokumen-dokumenya kepada yang terkait. Sesuai ndak dengan realita fisik pekerjaanya dengan RAB dan SPK-nya. Namun, tak menutup kemungkinan pihak kontraktor dan satuan kerjanya (Satker) akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan,”ungkapnya.

Disinggung terkait keseriusan penindakan oleh PP Lamongan, Rimin mengungkapkan pihaknya akan segera mengkoordinasikan kepada atasanya untuk selanjutnya akan memanggil dan memintai keterangan serta melakukan penyelidikan dan ketika ditemukan kejanggalan akan segera kita serahkan ke Pidsus,”pungkasnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update