Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Pelaku Di Grebek Saat Diketahui Mencuri Tabung Elpiji

Senin, 15 Februari 2016 | 18.41.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-15T11:41:51Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Dua Pelaku pencuri tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dan satu elpiji ukuran 12 kg milik Ahmad Yazid (30) warga Desa Kanugrahan Desa Godog Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan ditangkap saat ketahuan mencuri. Senin (15/2).

Munir (30) warga Desa Godog Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan dan Erwin Hidayat (21) warga Desa Guci Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan tersebut, sudah sering kali diintai oleh warga sekitar yang sudah mulai geram dengan tingkah keduanya yang sering melakukan pencurian Tabung Elpiji.

Kemudian tepatnya Pukul 00.30 WIB, Korban bersama dengan Muhammad Yusuf (37) dan Kasnoto (45) melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku lantaran didapati mencuri Tabung elpiji. Saat keduanya sedang beroperasi untuk mencuri,keduanya kepergok. Sontak kedua pelaku tak dapat berkutik dan keduanya di bawah ke polsek Maduran bersama dengan barang bukti tabung elpiji 3 kg dan 12 kg, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update