Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kejari Sidik Tiga Perkara Korupsi Baru

Selasa, 16 Februari 2016 | 21.48.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-16T14:48:14Z
GRESIK,(metropantura.com) - Saat ini, wilayah Gresik seakan aman dari kasus korupsi. Tapi ternyata ada tiga perkara korupsi baru yang tengah dibidik Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

"Kami tidak ingin Kejaksaan dianggap instansi mandul, tidak serius dalam menangani koruspsi," ujar Luthcas Rohman, Kepala Seksi Intelegen Kejari Gresik.

Saat ini, tandasnya, sudah ada tiga tindak pidana korupsi baru yang disidiknya. "Tapi nanti bisa saja lebih, kita lihat perkembangannya," tandasnya.

Sayangnya Luthcas tidak mau menyebutkan di intansi mana kasus yang tengah diincarnya itu. "Kalau saya menyebut instansinya mana, Pemkab kah, Dewan kah, atau Badan Usaha Milik Daerah kah, brarti saya mengarahkan. Anda lihat saja nanti berdasarkan hasil kerja kita," tandasnya.

"Ini juga terkait asa praduga tak bersalah," tandasnya.

Saat didesak, dia juga enggan menyebut berapa duit negara yang dirugikan. "Sudahlah, kita lihat bersama nanti," ujarnya.

“Seperti di Ponorogo, saya menggunakan asas kehati-hatian. Artinya, bila perkaranya sudah tahap penyidikan baru kami berani membuka identitas perkaranya. Karena unsur-unsur pidana korupsinya terpenuhi,” tegas dia lagi.

Luthcas juga tidak ingin Kejari Gresik disebut tidak berani menyidik instansi pemerintah kabupaten. Sebab, selama dua tahun terakhir penyidik Kejari kesannya hanya menyidik perkara korupsi yang tidak ada hubungannya dengan instansi pemerintah. Bahkan, nilai dugaan korupsinya tergolong kecil karena kurang dari Rp100 juta.

Memang dalam dua tahun terakhir penyidik Kejari Gresik hanya menyidik perkara PNPM Manidiri di Kecamatan Kedamean dan Benjeng tepatnya di Desa Metatu. Selain itu, penyidik Kejari Gresik juga hanya melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi ADD maupun penyerobotan tanah di desa.

“Tidaklah. Kami tidak pandang bulu. Siapapun yang melakukan tindakan merugikan Negara akan kami sikat,” katanya mempertegas.

“Yang pasti ditunggu saja. Kami akan memberikan kejutan. Sehingga kami tidak disebut sebagai lembaga yang tidak serius memerangi korupsi,” katanya lagi.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update