Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi B DPRD Bojonegoro, Ultimatum PT Stupa Agar Menyerahkan Uang 7,5 Milyar Untuk PT BBS

Kamis, 11 Februari 2016 | 21.04.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-11T14:04:29Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - PT Stupa Mahya Tama yang bermitra dengan PT Bojonegoro Bangun Bersama (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melakukan hearing di ruang Komisi B DPRD Bojonegoro. Rabu (10/2).

Dalam hearing tersebut, Komisi B mendesak PT Stupa Mahya Tama agar menyediakan uang sebesar 7,5 Miliyar kepada BBS pada tangal 15 Frebuari mendatang.

Menurut Sekretaris Komisi B Lasuri mengatakan bahwa pada tangal 15 Frebuari nanti rencananya akan di lakukan penandatanganan kontrak Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT BBS dengan WKP pemilik lapangan Malo,serta Pertamina EP,jika itu tidak dilaksanakan otomatis PT Stupa bisa gagal.

“Uang tersebut untuk pembayaran opportunity cost kepada Pertamina EP sesuai perjanjian. Namun, jika uang tersebut tidak ada sebelum penandatanganan kontrak KSO dilakukan, maka PT BBS harus mengambil langkah cepat dengan mengakuisisi PT BSE.” Ujar Politikus dari Fraksi PAN itu.

Menurutnya PT BBS harus mengelola Lapangan Malo, pasalnya BBS merupakan salah aset daerah yang di andalkan oleh Pemkab Bojonegoro jangan sampai gagal.

“Saya ragu terhadap PT Stupa, mereka betul-betul punya uang apa enggak, nanti jangan-jangan hanya gertak sambal saja,” ujar pria yang akrab di panggil Mas Las tersebut.

Sementara itu Direktur Utama PT Stupa Mahya Tama, Deddy Afidick,di saat hearing mengatakan bahwa pihaknya akan berkerja keras dan akan berusaha agar tercapai perjanjian tersebut.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update