Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kurang Dari Satu Kali 24 Jam Lima Komplotan Pelaku Begal Digaruk Polisi.

Kamis, 25 Februari 2016 | 17.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-25T10:05:42Z
GRESIK,(metropantura.com) – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Gresik berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pemerasan, yang terjadi di Jalan Raya Desa Pandanan, Duduk Sampean, Kabupaten Gresik. Aksi tersebut, bermula dari empat orang korban yang melapor ke Polres Gresik atas nama Mochamad Zamroni, Ismail, Hasan, dan M Febri Darmawan, yang mengaku telah diperas oleh tersangka MR alias Ochim, AQJ alias Gembel, AF alias Cepot, FY, dan IAF, pada Minggu (21/2) pagi pukul 08.00 WIB.

“Korban dan para tersangka, sama-sama menumpang satu truk dari pintu exit tol Kebomas Gresik, usai menonton konser grup musik Superman Is Dead di Makodam Surabaya. Kemudian, sesampai di Desa Pandaan, tersangka baru melakukan aksinya. Dengan senjata tajam, celurit dan sebilah pisau kecil, mereka memerasa semua barang milik korban,” tutur Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Heru Purnomo, Kamis (25/02).

Akibat tindakan tersebut, beberapa barang korban berhasil dirampas oleh para pelaku. Di antaranya, satu buah handphone merk Lenovo A600, power bank merk Vivan berikut kabel data, satu unit Blackberry Gemini. Serta beberapa potong pakaian, yang nilainya total ditaksir mencapai Rp1,4 juta.

“Begitu mendapat laporan, anggota kami langsung bergerak dengan berkoordinasi dengan Polres Lamongan. Dan kurang dari 24 jam atau tepatnya pada hari Minggu (21/2) pukul 22.00 WIB, anggota kami sudah berhasil mengamankan para tersangka di kediaman masing-masing yang berada di Lamongan,” jelasnya.

Dalam menunjang aksinya, para tersangka juga membekali diri dengan satu buah celurit dan sebuah pisau kecil, guna menakut-nakuti korban. Sementara korban yang sudah dirampas barangnya, saat itu dipaksa untuk turun dari truk.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara. Sementara tersangka FY dan IAF, kami titipkan di Bapas (balai pemasyarakatan) karena masih berusia di bawah umur,” pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update