Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Makan Berhadiah Mobil, Terobosan Cemerlang Dispenda Lamongan Tingkatkan Pajak Daerah

Rabu, 03 Februari 2016 | 21.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-03T14:51:02Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - “MAKAN DI LAMONGAN BERHADIAH MOBIL”, itulah kalimat yang tertera di Spanduk milik Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Lamongan yang dipasang di tempat-tempat strategis di Kota Lamongan. spanduk dengan gaya yang elegan untuk menarik simpati masyarakat agar aktif membayar pajak daerah.

Menurut Kepala Dispenda Lamongan, M. Mursyid, tujuan dari pemasangan spanduk tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, menggairahkan animo pengunjung restoran, rumah makan dan sebagainya di Kabupaten Lamongan.

“Juga untuk meneguhkan brand image Lamongan ahlinya masakan yang terkenal seantero nusantara,”terang Mursyid, Rabu (3/2).

Mursyid menjelaskan bahwa semua hadiah disediakan oleh Dispenda Lamongan. Sedangkan untuk undian mobil syaratnya nilai pembelian minimal Rp.50.000;. Pembeli ketika makan di rumah makan atau lainnya diberikan 2 lembar nota yang disediakan di kasir. 1 lembar dimasukkan di kotak undian yang terdapat di rumah makan dan 1 lembar tembusannya disimpan pembeli.

Terobosan cemerlang dari Dispenda lamongan tersebut sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang makan di rumah makan dan sejenisnya di Lamongan karena pajak restoran 10 persen dibebankan kepada pembeli sebagai wajib pajak.

“Bagi mereka (pembeli-red) disediakan hadiah sepeda motor dan mobil. Hadiah sepeda motor diundi waktu hari jadi Lamongan. sedangkan hadiah mobil diundi malam tahun baru, undian dilaksanakan setahun 2 kali,”jelasnya.

Mursyid menambahkan Pengusaha rumah makan, restoran, warung, depot, tata boga, warung kopi yang omsetnya per harinya Rp. 500.000; ke atas wajib memungut pajaknya dan menyetor ke Dispenda atau rekening kasda melalui Bank Daerah Lamongan. setelah membayar pajak, Pengusaha rumah makan dan sejenisnya tersebut bisa mengikuti undian berhadiah.

“Pengusahanya harus menggunakan nota berporforasi terbitan dispenda yang berlaku sekaligus sebagai kupon undian,”lanjutnya.

Sementara ini baru 94 pengusaha rumah makan yang mendaftar sebagai peserta ke Dispenda. Pihak Dispenda masih membuka kesempatan kepada pengusaha rumah makan,depot, warung, kafe dan lainnya segera mendaftar sebagai peserta rumah makan berhadaiah ke Dipsenda. Pihak Dispenda akan memberikan fasilitas NPWPD, nota penjualan, 2 papan pigura cantik pengumuman secara gratis.

“Sementara ini 94 restoran, rumah makan, depot, warung,kafe. Yang lainnya bisa mendaftar sebagai peserta ke Dispenda, diberi fasilitas NPWPD, nota penjualan, 2 papan figura cantik pengumuman gratis,”paparnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update