Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengedar 190 Butir Charnopen Diciduk Anggota Polisi Saat Menunggu Pembeli

Kamis, 11 Februari 2016 | 20.47.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-11T13:47:24Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Nurul Huda (26) warga Dusun Widhe Desa Sendangharjo Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan, di ciduk saat mengedarkan sebanyak 190 butir pil karnopen tepatnya di jalan Raya Deandels Turut tanah Desa Brengkok Kecamatan Brondong. Kamis (11/2).

Penangkapan pelaku bermula dari laporan yang di berikan oleh warga bahwa setiap harinya selalu ada transaksi mengenai Pengedaran Pil Jenis Karnopen tersebut. Dan dari laporan yang diberikan oleh warga tersebut, angota Polsek Brondong melakukan Patroli dan pengintaian terhadap pelaku di sekitar SPBU Belik Desa Brengkok.

Sekitar Pukul 13.00 WIB, pelaku datang untuk menunggu pelanggannya. Tanpa Perlu waktu lama anggota Polsek Brondong segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dan saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku polisi berhasil meemukan barang bukti yakni sebanyak 190 butir Pil Karnopen, uang sebesar Rp 35 ribu, 2 Hp yang digunakan untuk menghubungi pembeli serta 1 unit sepeda moto yang di gunakan oleh pelaku.

Dan dari kesemua barang tersebut, diakui oleh pelaku bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Kemudian anggota Polsek Brondong membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek Bondong untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update