GRESIK,(metropantura.com) - Minimnya personel anggota Satpol PP Pemkab Gresik, sehingga kerap berdampak kurang optimalnya dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), dan penganan aset pemerintah, membuat Satpol PP membuat langkah terobosan.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas mengamankan aset-aset pemerintah ini mulai awal tahun 2016, lakukan penambahan personel bantu.
Kemarin (4/2), Satpol PP mulai merekrut personel baru untuk tenaga bantu. " Kami merekrut 80 personel bantu," kata Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro, Kamis (4/2).
Menurut Agung, perekrutan 80 personel bantu Satpol untuk membantu tugas-tugas Satpol PP di lapangan.
Tugas-tugas itu di antaranya, penertiban PKL (pedagang kaki lima), penertiban galian C liar (ilegal), reklame dan lainnya.
Hanya, lanjut Agung, personel bantu Satpol PP tersebut, saat lakukan tugas di lapangan tidak bisa lakukan eksekusi. Sebab, mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)." Mereka cuma membantu," tegas Agung.
Agung menjelaskan, rekrutmen personel bantu kali ini diprioritaskan dari kalangan perempuan. Hal ini dilakukan karena perempuan lebih santun dan persuasif dalam lakukan penegakan perda.
Terlebih, ketika ditugaskan untuk diperbantukan mengawal jalannya demo di institusi pemerintah. " Polri sendiri dalam rekrutmen tenaga baru diprioritaskan dari perempuan karena dianggap lebih bisa diterima ketika menghadapi masyarakat," terangnya.
Ditambahkan Agung, Satpol PP dengan tambahan 80 tenaga bantu nantinya diharapkan lebih bisa meningkatkan tugas-tugas Satpol PP dalam penegakan perda dan menjaga aset-aset pemerintah.
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bertugas mengamankan aset-aset pemerintah ini mulai awal tahun 2016, lakukan penambahan personel bantu.
Kemarin (4/2), Satpol PP mulai merekrut personel baru untuk tenaga bantu. " Kami merekrut 80 personel bantu," kata Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Endro, Kamis (4/2).
Menurut Agung, perekrutan 80 personel bantu Satpol untuk membantu tugas-tugas Satpol PP di lapangan.
Tugas-tugas itu di antaranya, penertiban PKL (pedagang kaki lima), penertiban galian C liar (ilegal), reklame dan lainnya.
Hanya, lanjut Agung, personel bantu Satpol PP tersebut, saat lakukan tugas di lapangan tidak bisa lakukan eksekusi. Sebab, mereka bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)." Mereka cuma membantu," tegas Agung.
Agung menjelaskan, rekrutmen personel bantu kali ini diprioritaskan dari kalangan perempuan. Hal ini dilakukan karena perempuan lebih santun dan persuasif dalam lakukan penegakan perda.
Terlebih, ketika ditugaskan untuk diperbantukan mengawal jalannya demo di institusi pemerintah. " Polri sendiri dalam rekrutmen tenaga baru diprioritaskan dari perempuan karena dianggap lebih bisa diterima ketika menghadapi masyarakat," terangnya.
Ditambahkan Agung, Satpol PP dengan tambahan 80 tenaga bantu nantinya diharapkan lebih bisa meningkatkan tugas-tugas Satpol PP dalam penegakan perda dan menjaga aset-aset pemerintah.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman