Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sebanyak 10.767 Warga Di Bojonegoro Penerima Bantuan Iuran Kartu KIS Telah Di Nonaktifkan

Jumat, 05 Februari 2016 | 18.46.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-05T11:46:14Z
BOJONEGORO,(metropantura.com) - Bertempat di Aula Kantor BPJS Cabang Bojonegoro Kepala Cabang BPJS Bojonegoro Masrur Ridwan saat jumpa pers mengatakan bahwa penerima bantuan iuran telah di nonaktifkan.Menurutnya bahwa penerima PBI telaah meninggal dunia serta telah naik status secara ekonomi.4/2/16 kemarin.

“Saya harap masyarakat yang namanya di nonaktifkan agar segera mendaftarkan diri sebagai peseta Kartu Indonesia Sehat (KIS) non Penerima Bantuan Iuran (PBI).Ujarnya.

Menurut Masrur untuk pendaftaran bisa tetap menggunakan kartu KIS yang sudah di miliki oleh peserta,dan langsung datang diKant or BPJS.

“saya harap para peserta agar tidak telat untuk membayar,karena kalau pembayaranya telat hal tersebut akan membebani BPJS karena selama ini kita masing menggantungkan dana dari APBN,”tambahnya.

Masrur juga mengingatkan kepada peserta PBI yang di nonaktifkan dari Pemerintah,agar mereka wajib melanjutkan kepesertaanya kembali supaya mendaftar sebagai peserta non PBI,imbuhnya.

Di tempat yang sama Kepala Disnakertransos Adie Wicaksono mengatakan bahwa Dia memperkirakan masih ada tambahan penerima KIS PBI. Sebab, data yang digunakan mengacu pendataan tahun 2011. Warga yang memenuhi sarat bisa mengajukan melalui perangkat desa setempat.

"Jika ada tambahan peserta PBI, maka verifikasi data akan dilakukan melalui desa,saya minta, perangkat desa tidak menerbitkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), bagi warga yang sudah mempunyai atau terdata sebagai penerima bantuan iuran. Apabila kartunya hilang, segera melapor ke BPJS untuk dicetak,”Ujar mantan kabag umum Pemkab Bojonegoro itu.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman





×
Berita Terbaru Update