Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Sutrisno Resmi Dijadikan Tersangka Usai Melakukan Penganiayaan

Selasa, 02 Februari 2016 | 19.21.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-02-02T12:21:52Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Pengungkapan Perkara Penganiayaan terhadap Muhammad Sholeh (32) warga Dusun Kruwul Desa Sidogembul Kecamatan Sukodadi Kabupaten Lamongan yang dianianya oleh Sutrisno (27) yang diketahui sebagai warga Dusun Patalan Desa Sumberjo Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan yang mengatasnamakan dirinya sebagai zahro. Selasa (2/1).

Kejadian bermula pada saat Pukul 00.00 WIB tengah malam (26/12) yang lalu, korban mendapatkan Pesan dari Pelaku lewat HP miliknya dan mengatasnamakan namanya Zahro (teman perempuan korban) dengan menggunakan nomor yang tidak dikenalnya. Kemudian mengajak korban untuk ketemu dengan pelaku di terminal sukodadi.

Kemudian korban yang mengira bahwa itu temannya,lantas menemuinya bersama dengan rekannya Oni Prasetyo (25) yang kemudian menuju ke terminal, namun sesamppainya di terminal korban tak menjumpai adanya Zahro, korban bersama dengan rekannyapun akhirnya pulang. Namun sesaat kemudian Korban di SMS kembali oleh pelaku untuk menemuinya di pertigaan unisda.

Kemudian korbanpun bersama dengan temannya menuju dipertigaan unisda, sesampainya didepan rumah makan Cak dul korban berhenti. Lantas didatangi oleh pelaku yang kemudian mengambil kunci motor miliknya dan korban dibekap (piting) kemudian korban dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukuli beberapa kali mengenai pelipis mata kirinya. Lantas Oni berusaha melerai namun malah ditendang oleh pelaku hingga tersungkur.

Dan kemudian datang kurang lebih 10 orang di tempat tersebut, yang kemudian langsung membabi buta dengan memukuli serta menendang korban hingga berkali-kali. Namun, setelah dipukuli berkali-kali korban akhirnya bisa melarikan diri dari orang-orang tersebut. Dan dari kejadian tersebut korban menderita luka robok pada pelipis mata kiri, mata kiri, serta nyeri pada tangan kiri.

Korban juga tak mengetahui bahwasanya dirinya di tipu oleh SMS yang mengatasnamakan dirinya sebagai Zahro, karena korban sebelumnya mengenal dekat siapa Zahro yang ingin menemuinya diterminal Sukodadi. Dan kejadian inipun di laporkan ke Polres Lamongan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus penganiayaan tersebut.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update