LAMONGAN,(metropantura.com) - Anggota unit intel Kodim 0812 Lamongan bersama anggota koramil paciran berhasil menangkap pengedar carnopen, Minggu (27/2). Anggota unit intel kodim 0812 Lamongan yang semalam penuh standbye untuk menangkap bandar dan pengedar diwilayah brondong-paciran akhirnya membuahkan hasil.
Bertempat di warung kopi ibu Ros pasar Desa Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan unit intel yang dimpin langsung oleh Dan unit,Lettu inf. Ali mahmud dan Danramil 0812 paciran,Kapten inf.Madelan berhasil membekuk Ari sulistiyono (31) pengedar carnopen diwilayah blimbing paciran.
Pasi intel Dim 0812 Lamongan Kapten Arh Suherman menjelaskan penangkapan pengedar carnopen tersebut setelah unit intel kodim 0812 mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang merasa resah bahwa di pasar Blimbing sering dijadikan tempat transaksi narkoba kelas dua.
Tanpa ada perlawanan, anggota unit intel dan koramil paciran dapat membekuk pemuda Desa Sumberagung tersebut, Ari, yang tertangkap tangan membawa 14 bungkus pil carnopen yang tiap bungkusnya berisi 10biji. Unit intel juga mengamankan barang bukti berupa 2 handphone, Dompet tanpa identitas yang berisi uang 125 ribu dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 346.000.
“Penangkapan pengedar dan bandar carnopen ini akan terus di lanjutkan demi generasi bangsa.dan perlu diketahui bahwa TNI AD mempunyai kewenangan untuk menangkap bandar maupun pengedar narkoba.karena sesuai dengan perintah panglima TNI dan badan narkotika nasional tentang memerangi narkoba dan obat terlarang lainya,”papar Suherman.
Bertempat di warung kopi ibu Ros pasar Desa Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan unit intel yang dimpin langsung oleh Dan unit,Lettu inf. Ali mahmud dan Danramil 0812 paciran,Kapten inf.Madelan berhasil membekuk Ari sulistiyono (31) pengedar carnopen diwilayah blimbing paciran.
Pasi intel Dim 0812 Lamongan Kapten Arh Suherman menjelaskan penangkapan pengedar carnopen tersebut setelah unit intel kodim 0812 mendapatkan informasi dari warga masyarakat yang merasa resah bahwa di pasar Blimbing sering dijadikan tempat transaksi narkoba kelas dua.
Tanpa ada perlawanan, anggota unit intel dan koramil paciran dapat membekuk pemuda Desa Sumberagung tersebut, Ari, yang tertangkap tangan membawa 14 bungkus pil carnopen yang tiap bungkusnya berisi 10biji. Unit intel juga mengamankan barang bukti berupa 2 handphone, Dompet tanpa identitas yang berisi uang 125 ribu dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 346.000.
“Penangkapan pengedar dan bandar carnopen ini akan terus di lanjutkan demi generasi bangsa.dan perlu diketahui bahwa TNI AD mempunyai kewenangan untuk menangkap bandar maupun pengedar narkoba.karena sesuai dengan perintah panglima TNI dan badan narkotika nasional tentang memerangi narkoba dan obat terlarang lainya,”papar Suherman.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman