GRESIK,(metropantura.com) - Kepolisian Sektor Kota Gresik menangkap tiga orang sopir yang melakukan pencurian kabel jenis tembaga milik PT Wilmar Nabati Indonesia di wilayah Kelurahan Indro, Kamis (17/3). Mereka adalah M. Zainuri (49) warga Dusun Krajan Rt 03/02 Kecamatan Kademangan Kabupaten Probolinggo, Kudori (48) warga Desa Tulangan Sidoarjo, Slamet Hariadi (48) warga Jalan Imam Bonjol 01 Rt02/01 Desa Talangagung Kepanjen Malang.
"Berawal dari laporan scurity akirnya kami menindak lanjuti," kata Kapolsek Kota Gresik AKP Rhokib, Kamis (17/3).
Rhokib menceritakan kronologi tersebut, berawal dari laporan sekitar pukul 16.00 Wib, M,Zainuri ditangkap oleh petugas security PT. Wilmar karena pada saat mau membawa truk kluar dari PT. Wilmar petugas security menemukan travo dan tembaga yang disembunyikan di bawah jok dan di dalam box salon mobil yang sudah di modifikasi.
"Selanjutnya tersangka mengakui bahwa barang tersebut mengambil dari dalam area PT. Wilmar tanpa ijin dari PT. Wilmar dan dalam keterangan tersangka M. Zainuri mereka dibntu oleh Kudori dan Slamet Haryadi. Selnjutnya petugas Reskrim polsek kota dibantu petugas security Wilmar mencari dan menangkap kedua orang tersebut." ujarnya.
Rhokib menambahkan, selain menangkap tiga orang tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah travo merk philips 250 watt, 3 bendel tembaga panjang 2,25 meter, 1 bendel tembaga panjang 1,8 meter , 1 bendel tembaga panjang 40cm, 1 buah gergaji, 2 buah cutter, 1 buah salon mobil, 1 unit Dump truck dengan nomor polisi L 9184 UY.
"Untuk sementara kita masih melakukan penanganan terhadap tersangka yang kita amankan berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pihak PT Wilmar mengalami kerugian ditaksir kurang lebih 1'5 juta rupiah," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
"Berawal dari laporan scurity akirnya kami menindak lanjuti," kata Kapolsek Kota Gresik AKP Rhokib, Kamis (17/3).
Rhokib menceritakan kronologi tersebut, berawal dari laporan sekitar pukul 16.00 Wib, M,Zainuri ditangkap oleh petugas security PT. Wilmar karena pada saat mau membawa truk kluar dari PT. Wilmar petugas security menemukan travo dan tembaga yang disembunyikan di bawah jok dan di dalam box salon mobil yang sudah di modifikasi.
"Selanjutnya tersangka mengakui bahwa barang tersebut mengambil dari dalam area PT. Wilmar tanpa ijin dari PT. Wilmar dan dalam keterangan tersangka M. Zainuri mereka dibntu oleh Kudori dan Slamet Haryadi. Selnjutnya petugas Reskrim polsek kota dibantu petugas security Wilmar mencari dan menangkap kedua orang tersebut." ujarnya.
Rhokib menambahkan, selain menangkap tiga orang tersangka pihaknya juga mengamankan barang bukti diantaranya, 1 buah travo merk philips 250 watt, 3 bendel tembaga panjang 2,25 meter, 1 bendel tembaga panjang 1,8 meter , 1 bendel tembaga panjang 40cm, 1 buah gergaji, 2 buah cutter, 1 buah salon mobil, 1 unit Dump truck dengan nomor polisi L 9184 UY.
"Untuk sementara kita masih melakukan penanganan terhadap tersangka yang kita amankan berikut barang buktinya untuk proses lebih lanjut. Atas kejadian tersebut pihak PT Wilmar mengalami kerugian ditaksir kurang lebih 1'5 juta rupiah," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman