LAMONGAN,(metropantura.com) – Kusnadi (57) warga jalan Sumargo Kelurahan Tlogoanyar Kecamatan/Kabupaten Lamongan ditipu oleh seorang melalui Hp yang mengaku temannya, yang dimintai tolong untuk mentransferkan beberapa uang melalui mesin ATM BRI Pasar Tingkat Kota Lamongan. Senin (21/3).
Sekitar kurang lebih pukul 21.00 WIB, Korban mendapat telefone melalui HP miliknya yang mengaku teman korban bernama Pak Eko dan mengaku sedang kena tilang polisi. Dan pelaku memminta bantuan kepada korban untuk mengirim uang sebesar Rp. 600 ribu guna untuk membayar tilang.
Dan pelaku beralalasan uang tersebut akan dimasukan ke koperasi polisi/bhayangkara dan oleh korban uang tersebut dikirim melalui ATM BRI Unit Lamongan dan ditransfer ke pelaku dengan nomor rekening 113801008628503 atas nama Meilany Riahta Sem.
Yang kemudian pelaku meminta kiriman uang lagi sebesar Rp. 3,7 juta dan dikirim melalui nomor rekening yang sama. Kemudian pelaku meminta kiriman pulsa ke 4 nomor dengan jumlah nominal 100 ribuan. Korban tidak sadar bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku yang mengatasnamakan temannya tersebut.
Namun setelah korban sadar bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku, selanjutnya melaporkan kejadian penipuan tersebut ke SPKT Polres lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan korban ditafsir mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,7 Juta atas kejaian tersebut
Dan pelaku beralalasan uang tersebut akan dimasukan ke koperasi polisi/bhayangkara dan oleh korban uang tersebut dikirim melalui ATM BRI Unit Lamongan dan ditransfer ke pelaku dengan nomor rekening 113801008628503 atas nama Meilany Riahta Sem.
Yang kemudian pelaku meminta kiriman uang lagi sebesar Rp. 3,7 juta dan dikirim melalui nomor rekening yang sama. Kemudian pelaku meminta kiriman pulsa ke 4 nomor dengan jumlah nominal 100 ribuan. Korban tidak sadar bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku yang mengatasnamakan temannya tersebut.
Namun setelah korban sadar bahwa dirinya telah ditipu oleh pelaku, selanjutnya melaporkan kejadian penipuan tersebut ke SPKT Polres lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan korban ditafsir mengalami kerugian kurang lebih Rp 4,7 Juta atas kejaian tersebut
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman