Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Bangunan Liar Dibeberapa Tepi Jalan Raya Kian Menyempit Dan Meresahkan Pengguna Jalan

Senin, 18 April 2016 | 21.18.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-04-18T14:18:56Z
GRESIK,(metropantura.com) - Dampaknya bisa kemacetan, kecelakaan dan jalan raya menjadi menyempit. Hal ini membutuhkan perhatian dari semua pihak. Baik kepolisian dan ketegasan Pemkab Gresik.

Seperti di sepanjang Jalan Raya Duduksampean, mulai dari sebelah barat Terminal Bunder sampai perempatan Duduksampran, banyak bangunan liar yang dibangun di atas saluran air Sehingga, dalam jangka panjang akan menimbulkan mampernya saluran air. Selain itu, bangunan liar tersebut juga tidak membuat lahan parkir, sehingga bisa memicu kemacetan dan kecelakaan lalu lintas sebab kondisi jalan yang menyempit.

Bangunan-bangunan tersebut ada yang permanen, semi permanen dan hanya asal-asalan dibangun diatas saluran air. Seperti bangunan warung di Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampean, yang digunakan berjualan kopi, tambal ban, es campur dan bakso. Di warung tersebut juga tidak menyediakan lahan parkir. Dikawatirkan, pengguna jalan nasional tersebut bisa terganggu sebab jalan yang menyempit. Begitu juga di Jalan Harun Tohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, juga dipenuhi bangunan liar. Bangunan tersebut menutupi saluran air dan trotoar.

Bangunan tersebut digunakan menjual pulsa, buah-buahan dan menjual makanan. Sekali ada motor dan atau kendaraan yang parkir bus menimbulkan kemacetan sebab Jl Harun Tohir, Gresik digunakan kendaraan besar yang keluar masuk ke Pelabuhan Gresik.

"Seharusnya pemerintah yang tegas. Itu saluran air, bukan untuk bangunan liar. Jika air mampet penuh sampah dan terjadi kecelakaan siapa yang bertanggungjawab. Jangan dibiarkan terus menjamur bertahun-tahun. Nanti kalau banjir, baru teriak-teriak," kata Abdul Rozak, warga Lamongan, saat ngopi di warung kopi Jalan Raya Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduksampean, senin (18/4/).

Begitu juga bangunan di tikungan Jalan Harun Tohir, yang menuju Pelabuhan Gresik. Bangunan tersebut berdiri di atas saluran air dan trotoar. Sehingga membuat kendaraan besar untuk mengambil haluan saat akan berbelok. Saat simpangan juga sulit sebab terganggu bangunan yang mempet jalan raya. Untuk menata pembangunan gedung di tepi jalan raya .

Komisi C DPRD Gresik berencana membuat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Analisa mengenai dampak lalu lintas lalu lintas (AMDAL lalin). "Ranperda ini sesuai aturan Undang -undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas. Jadi, nanti setiap bangunan di tepi jalan raya harus menyediakan lahan parkir, agar tidak terjadi kemacetan dan mengganggu lalu lintas," kata Moch Syafi' AM anggota DPRD Gresik Fraksi PKB.

Sedang Kasatlantas Polres Gresik AKP Anggi Saputra Ibrahim mengaku akan mengevaluasi bangunan liar di sepanjang jalur nasional Jl Raya Duduksampean. Sebab, dengan adanya bangunan liar, seperti warung kopi, warung makan dan penjual buah-buahan, bisa menimbulkan kemacetan dan kecelakaan.

"Nanti kita evaluasi. Sebab jalur Duduksampean saat arus mudik sering menjadi perhatian. Selain jalur tengkorak juga sering terjadi kemacetan saat hari-hari libur," kata Anggi, yang mantan Kasatlantas Polres Bojonegoro.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update