GRESIK,(metropantura.com) - Puluhan aktivis yang menamakan Gerakan Pemuda Lumpur (Gempur) Gresik melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Gresik, Senin (25/4). Kedatangan Mereka tak lain menuntut beberapa item berkenaan tentang jasa operasional parkir Maulana Malik Ibrahim yang berlokasi di Kelurahan Lumpur.
Dalam Aksinya, aktivis Gempur tuntut sejumlah item diantaranya tentang pengembalian operasional ojek di parkir Maulana Malik Ibrahim. Kepada Bupati Gresik mereka meminta dalam orasinya, harus mengintruksikan kepada bawahanya terutama dinas terkait yang menaungi itu yakni Disbudparpora untuk menyerahkan parkir bus, keamanan, bahkan kebersihan kepada warga ojek. Terutama pada pembagian akses ekonomi di lahan parkir Maulana Malik Ibrahim. Khususnya, bagi masyarakat kurang mampu dan miskin yang membutuhkan pekerjaan
Korlap aksi Gempur ketika diwawancarai koran ini, Ahmad Firdaus menegaskan, sedikitnya empat item tuntutnya itu merupakan harga mati dan harus dikabulkan. Kendati, sebelumnya masyarakat sekitar parkir Maulana Malik Ibrahim merasa diberi janji palsu oleh Pemkab Gresik.
"Kami merasa diberi janji palsu, padahal bupati dan Disbudparpora Gresik yang membuat kesepakatan itu, "koar Firdaus sembari luapkan kekecewaanya serta ungkap kebobrokan beberapa kasus yang ada di Pemkab Gresik.
Selain berorasi massa aktivis Gempur tak luput bentangkan puluhan poster yang bertuliskan diantaranya "Jangan persulit dan siksa Kami untuk Mencari Makan" "Tukang Ojek Adalah Solusi Menyerap Tenaga Kerja".
Tak hanya itu, menariknya dari unjuk rasa yang dilakukan aktivis Gempur itu justru diwarnai aksi pembakaran sepucuk surat yang berisikan tentang kesepakatan yang sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto pada waktu itu.
"Pembakaran surat perjanjian kesepakatan ini sengaja kami lakukan .Salah satu bagian dari janji-janji palsu yang sudah diungkapkan Bupati Gresik Sambari pada waktu itu kepada kami dan disaksikan secara bersamaan. Akan tetapi semua janji-janji dari kesepakatan itu justru sengaja diabaikan Bupati. Ini justru kedzoliman yang nyata-nyata sengaja dibuat dan lakukan Bupati Sambari kepada kami semua,"ungkap orator aksi.
Untuk meredam amarah yang kian memanas, tak lama kemudian setelah pengunjuk rasa nyaris bentrok dengan aparat kepolisan yang berjaga akhirnya Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Gresik bergegas menemui pendemo.
Di hadapan kerumunan massa dan disaksikan oleh seluruh awak media yang meliput tentang menanggapi semua tuntutan dari aktivis Gempur itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Siswadi Aprilianto mengatakan, semua tuntutan yang sudah disampaikan aktivis Gempur tersebut sudah diagendakan. Asalkan katanya, untuk mengelolah parkir Maulana Malik Ibrahim harus berbentuk koperasi dan berbadan hukum.
"Asalkan ada koperasinya yang menangani jasa parkir Maulana Malik Ibrahim Ibrahim berbadan hukum kami siap memawadahi semuanya,"pungkas Siswandi sembari kembali beberkan janji-janji serupa dihadapan semua massa.
Dalam Aksinya, aktivis Gempur tuntut sejumlah item diantaranya tentang pengembalian operasional ojek di parkir Maulana Malik Ibrahim. Kepada Bupati Gresik mereka meminta dalam orasinya, harus mengintruksikan kepada bawahanya terutama dinas terkait yang menaungi itu yakni Disbudparpora untuk menyerahkan parkir bus, keamanan, bahkan kebersihan kepada warga ojek. Terutama pada pembagian akses ekonomi di lahan parkir Maulana Malik Ibrahim. Khususnya, bagi masyarakat kurang mampu dan miskin yang membutuhkan pekerjaan
Korlap aksi Gempur ketika diwawancarai koran ini, Ahmad Firdaus menegaskan, sedikitnya empat item tuntutnya itu merupakan harga mati dan harus dikabulkan. Kendati, sebelumnya masyarakat sekitar parkir Maulana Malik Ibrahim merasa diberi janji palsu oleh Pemkab Gresik.
"Kami merasa diberi janji palsu, padahal bupati dan Disbudparpora Gresik yang membuat kesepakatan itu, "koar Firdaus sembari luapkan kekecewaanya serta ungkap kebobrokan beberapa kasus yang ada di Pemkab Gresik.
Selain berorasi massa aktivis Gempur tak luput bentangkan puluhan poster yang bertuliskan diantaranya "Jangan persulit dan siksa Kami untuk Mencari Makan" "Tukang Ojek Adalah Solusi Menyerap Tenaga Kerja".
Tak hanya itu, menariknya dari unjuk rasa yang dilakukan aktivis Gempur itu justru diwarnai aksi pembakaran sepucuk surat yang berisikan tentang kesepakatan yang sudah ditandatangani langsung oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto pada waktu itu.
"Pembakaran surat perjanjian kesepakatan ini sengaja kami lakukan .Salah satu bagian dari janji-janji palsu yang sudah diungkapkan Bupati Gresik Sambari pada waktu itu kepada kami dan disaksikan secara bersamaan. Akan tetapi semua janji-janji dari kesepakatan itu justru sengaja diabaikan Bupati. Ini justru kedzoliman yang nyata-nyata sengaja dibuat dan lakukan Bupati Sambari kepada kami semua,"ungkap orator aksi.
Untuk meredam amarah yang kian memanas, tak lama kemudian setelah pengunjuk rasa nyaris bentrok dengan aparat kepolisan yang berjaga akhirnya Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Gresik bergegas menemui pendemo.
Di hadapan kerumunan massa dan disaksikan oleh seluruh awak media yang meliput tentang menanggapi semua tuntutan dari aktivis Gempur itu, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Siswadi Aprilianto mengatakan, semua tuntutan yang sudah disampaikan aktivis Gempur tersebut sudah diagendakan. Asalkan katanya, untuk mengelolah parkir Maulana Malik Ibrahim harus berbentuk koperasi dan berbadan hukum.
"Asalkan ada koperasinya yang menangani jasa parkir Maulana Malik Ibrahim Ibrahim berbadan hukum kami siap memawadahi semuanya,"pungkas Siswandi sembari kembali beberkan janji-janji serupa dihadapan semua massa.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman