Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Imigrasi Jatim Resmi Kukuhkan Tim Pora Lamongan

Selasa, 26 April 2016 | 20.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-04-26T13:22:42Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Bertempat di Ballroom Hotel Shangri-La Surabaya, Kodim 0812 Lamongan hadiri acara pengukuhan anggota dan Rapat Tim Pengawasan orang asing yang dilaksanakan oleh Imigrasi Jawa Timur. Selasa (26/4).

Dalam acara yang digelar tersebut tampak hadir diantaranya direktur pengawasan dan penindakan Imigrasi Jatim, Danrem 084, Kepala Daerah (Bupati), Dandim, Kapolres, Bakesbangpol dari Lamongan, Bojonegoro, Tuban, Gresik, Surabaya Utara dan TNI Angkatan Laut (AL).

Kegiatan pegukuhan dan rapat tersebut dilaksanakan pada pukul 09.45 WIB serta dilangsungkan Pengukuhan anggota Tim Pora oleh Kakanim serta penyematan Topi dan Jaket kepada perwakilan Tim Pora dan Tim Pora Laut oleh Direktur pengawasan dan penindakan Imigrasi Jawa timur dan dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh pihak Imigrasi Jatim.

Disampaikan Dandim 0812 Lamongan Letkol Jemz Andre Ratu Edo mengatakan dalam kesempatan tersebut dalam sambutannya Direktur pengawasan dan penindakan Imigrasi Jawa Timur menyampaikan dengan adanya MEA akan sangat tipis sekat-sekat antara tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan.

"Pengawasan org asing tetap dilaksanakan secara totalitas baik kedatangan orang asing tersebut Legal maupun Ilegal,"kata Direktur Imigrasi Jatim

Dijelaskan lebih lanjut olehnya, Banyaknya orang asing yang masuk ke Indonesia yang melakukan pernikah secara pura2 tujuan mereka tak lain hanyalah untuk memudahkan pengurusan dan menghindari dari pemeriksaan petugas.

"Orang asing boleh masuk ke Indonesia akan tetapi harus mempunyai manfaat dan dampak positif bagi indonesia terutama harus taat dan tunduk terhadap aturang maupun perundang-undangan yang ada dinegara kita,"jelasnya dalam kesempatan itu.

Selain itu, dibeberkan olehnya, pihak pemerintah daerah, Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta dinas terkait harus melakukan pengawalan dan melaksanakan operasi penindakan bagi pelaku-pelaku pelanggaran keimigrasian berdasarkan laporan dari wilayah maupun masyarakat.

"Kasus yang banyak dari negara Cina masalah termasuk izin tinggalnya dan banyak yang menggunakan visa wisata namun sampai di Indonesia menjadi tenaga kerja,"pungkasnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update