GRESIK,(metropantura.com) - Belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas stadion Gelora Joko Samudro (GJS) dianggap sebagai bukti lemahnya kinerja Pemkab Gresik yang saat ini menjadi sorotan. Syaichu Busiri, anggota Komisi A DPRD Gresik menilai, ada beberapa persoalan yang menjadi penyebab belum keluarnya IMB Stadion di Jl. Veteran, Kebomas Gresik ini. Mulai dari lambannya kinerja BPMP (Badan Penanaman Modal dan Perizinan) dan lemahnya kordinasi dan pengawasan antar-instansi di lingkungan Pemkab Gresik.
"Kalau koordinasinya bagus, tidak mungkin proses perizinan selama itu. Dinas PU (Pekerjaan Umum) sudah mengajukan sejak dua tahun lalu, tapi tidak kunjung selesai hingga sekarang. Apalagi, kinerja BPMP sendiri juga terlihat lamban," ujar Syaichu, Rabu (27/4).
Masalah ini, kata dia, sudah sempat dibahas dengan Pemkab Gresik dan dewan telah merekomendasikan agar Bupati Gresik melakukan pembinaan khusus terhadap kinerja kantor Perizinan tersebut.
"Kami juga sudah mengusulkan adanya tim pengawas proses perizinan. Tim ini tugasnya melakukan pengawasan mulai pengajuan, proses, dan pengawasan di lapangan. Agar tidak dibeda-bedakan, mana proyek pemerintah, swasta, atau sebagainya," sambung kader PKB tersebut.
Dengan kordinasi yang baik dan adanya tim pengawas, diharapkan tidak ada lagi proyek yang berjalan proses pembangunannya tapi belum lengkap izinnya. Demikian juga dengan proses izin, jangan sampai prosesnya terlalu lama sehingga mengganggu iklim investasi dan pembangunan di Gresik.
"Polemik Stadion GJS jelas mencoreng nama baik Pemkab Gresik. Pihak yang seharusnya memberi contoh yang baik, malah proyeknya sendiri belum dilengkapi IMB," kata Abdullah Syafii, yang juga anggota Komisi A DPRD Gresik.
Menurutnya, Pemkab harus melakukan evaluasi agar peristiwa seperti ini tidak sampai terulang di kemudian hari. Dan yang tak kalah penting, persoalan perizinan Stadion GJS harus segera dituntaskan.
Poyek pembangunan stadion dengan anggaran Rp 270 miliar ini sudah berlangsung sejak tahun 2011, dan sudah soft launching sejak September tahun 2015 lalu. Tapi stadion berkapasitas 23.000 penonton ini ternyata belum mengantongi IMB hingga sekarang.
Ahmad Wasil, Kabid Cipta Karya Dinas PU Pemkab Gresik menyebut sudah mengajukan IMB sejak dua tahun lalu, tapi hingga sekarang belum keluar. Dan pihak BPMP menyebut bahwa IMB Stadion GJS masih dalam proses.
“Gambar dan beberapa persyaratannya sudah lengkap. Tidak lama lagi prosesnya selesai," jawab Farida Haznah, Kabid Pelayanan Perizinan BPMP Gresik.
"Kalau koordinasinya bagus, tidak mungkin proses perizinan selama itu. Dinas PU (Pekerjaan Umum) sudah mengajukan sejak dua tahun lalu, tapi tidak kunjung selesai hingga sekarang. Apalagi, kinerja BPMP sendiri juga terlihat lamban," ujar Syaichu, Rabu (27/4).
Masalah ini, kata dia, sudah sempat dibahas dengan Pemkab Gresik dan dewan telah merekomendasikan agar Bupati Gresik melakukan pembinaan khusus terhadap kinerja kantor Perizinan tersebut.
"Kami juga sudah mengusulkan adanya tim pengawas proses perizinan. Tim ini tugasnya melakukan pengawasan mulai pengajuan, proses, dan pengawasan di lapangan. Agar tidak dibeda-bedakan, mana proyek pemerintah, swasta, atau sebagainya," sambung kader PKB tersebut.
Dengan kordinasi yang baik dan adanya tim pengawas, diharapkan tidak ada lagi proyek yang berjalan proses pembangunannya tapi belum lengkap izinnya. Demikian juga dengan proses izin, jangan sampai prosesnya terlalu lama sehingga mengganggu iklim investasi dan pembangunan di Gresik.
"Polemik Stadion GJS jelas mencoreng nama baik Pemkab Gresik. Pihak yang seharusnya memberi contoh yang baik, malah proyeknya sendiri belum dilengkapi IMB," kata Abdullah Syafii, yang juga anggota Komisi A DPRD Gresik.
Menurutnya, Pemkab harus melakukan evaluasi agar peristiwa seperti ini tidak sampai terulang di kemudian hari. Dan yang tak kalah penting, persoalan perizinan Stadion GJS harus segera dituntaskan.
Poyek pembangunan stadion dengan anggaran Rp 270 miliar ini sudah berlangsung sejak tahun 2011, dan sudah soft launching sejak September tahun 2015 lalu. Tapi stadion berkapasitas 23.000 penonton ini ternyata belum mengantongi IMB hingga sekarang.
Ahmad Wasil, Kabid Cipta Karya Dinas PU Pemkab Gresik menyebut sudah mengajukan IMB sejak dua tahun lalu, tapi hingga sekarang belum keluar. Dan pihak BPMP menyebut bahwa IMB Stadion GJS masih dalam proses.
“Gambar dan beberapa persyaratannya sudah lengkap. Tidak lama lagi prosesnya selesai," jawab Farida Haznah, Kabid Pelayanan Perizinan BPMP Gresik.
Penulis : Gilang
Editor : M Arief Budiman