TUBAN,(metropantura.com) - Pedagang Kedai Toom di kawasan Parkiran Pantai BOOM masih bersikukuh untuk meminta mengkaji ulang dan merubah Perbub dalam kebijakan Merelokasi Parkiran Bus di Kawasan Boom.
Dalam Mediasinya di Pemkab lantai 2 pada Selasa (19/4), parkiran bus di kawasan boom akan di Relokasi untuk di pindahkan di Keboonsari, sebelumnya sudah ada nota sepakatan, antara pedagang , Komisi C, Dishub, dan Satlantas Polres Tuban.
Pedagang Kedai Toom memang pernah di Resmikan oleh pemerintah Pemkab dan menjadi perhatian pemerintah pada masa itu. Pemerintah juga sudah memberikan fasilitas Ruko dan di berikan secara cuma-cuma kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), namun kini mmasih menimbulkan permasalahan baru seiring dengan adanya rencana relokasi tempat parker Bus.
Salah satu pedagang di Kedai Atom Titik Megawati (39), berharap agar Bus pariwisata tetap dapat masuk ke kawasan wisata.
“Berharap peraturan harus di rubah, saya itu menilai kota tuban ruang lingkup kecil, tapi kok Bis pariwisata kok tidak boleh masuk. Dimana tempat ada pariwisata, bis ya harus masuk ke kawasan wisata, jikalo bis tidak masuk, pantai boom ya tutup saja,” terangnya.
Dalam keseharian Titik sumber penghasilan utamanya memang berdagang dan yang menjadi pembeli di warung miliknya mayoritas adalah wisatawan yang memarkirman Bus di BOOM
Sebagaimana persikukuhan dari pedagang dengan pwmerintah untuk saling mendukung kebijakan ini, Namun pedagang masih merasa belum bisa menerima alasan karena penghasilannya akan menurun , Jikalo parkiran pantai Boom di Tutup,
Mereka tidak puas atas kebijakan pemkab Tuban di nilai Pemeriah belom bisa memberi solusi bagaimana Nasib dan sumber rezekinya yang tergantunga pada Wisatawan , namun dinas perekonomian dan pariwisata.
Kata kabid perdagangan Bismo , “Pedagang Harus mengerti pemerintah atas kebijakan ini kami akan upayakan akan memberi solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang ini sudah disepakati, berharap bisa diterima dan legowo,” paparnya.
Titik menilai, kebijakan tersebut sangat memberatkan pedagang, pasalnya kebijakan tersebut akan berdampak pad penghasilannya.
”ini kan masalah perut, karena akan mengurangi penghasilan Pedagang," tegas Titik
Sebagaimana diadakan mediasi ini , Kronologis diadakan mediasi pada tanggal 01 Maret 2016 bertepat di ruang rapat gabungan Komisi C DPRD Kabupaten Tuban dilaksanakan rapat kerja pengaturan dan penertiban pk -5 dan angkutan becak di tempat parkiran kebonsari dan pedagang pantai Boom
Hasil mediasi tersebut diantaranya, Bus pariwisata untuk hari senin s/d minggu mulai pukul 06:00-18:00 wib dilarang masuk parker di jalan yos sudarso (kawasan boom ) selanjutnya wajib parkir di tempat husus yang terletak di Kebon sari.
Jalan yos Sudarso (kawasan boom) dibuka untuk tempat parkir bus pariwisata mulai pukul 18.00-00.00 wib, dengan ketentuan sebagai berikut. Hari senin hingga jumat maksimal 7 unit bis saja. Hari sabtu dan minggu maksimal 15 (lima belas) unit bis saja.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dishub Tuban Drs. Farait "sebagaimana kesepakatan ini harus di sepakati bersama, ini tidak memberatkan siapapun," jawabnya
Paraith menilai atas kesepakatan ini sudah baik dan tidak memberatkan salah satu sisi, ini sudah mengakomodir seluruh kepentingan.
Dalam Mediasinya di Pemkab lantai 2 pada Selasa (19/4), parkiran bus di kawasan boom akan di Relokasi untuk di pindahkan di Keboonsari, sebelumnya sudah ada nota sepakatan, antara pedagang , Komisi C, Dishub, dan Satlantas Polres Tuban.
Pedagang Kedai Toom memang pernah di Resmikan oleh pemerintah Pemkab dan menjadi perhatian pemerintah pada masa itu. Pemerintah juga sudah memberikan fasilitas Ruko dan di berikan secara cuma-cuma kepada Pedagang Kaki Lima (PKL), namun kini mmasih menimbulkan permasalahan baru seiring dengan adanya rencana relokasi tempat parker Bus.
Salah satu pedagang di Kedai Atom Titik Megawati (39), berharap agar Bus pariwisata tetap dapat masuk ke kawasan wisata.
“Berharap peraturan harus di rubah, saya itu menilai kota tuban ruang lingkup kecil, tapi kok Bis pariwisata kok tidak boleh masuk. Dimana tempat ada pariwisata, bis ya harus masuk ke kawasan wisata, jikalo bis tidak masuk, pantai boom ya tutup saja,” terangnya.
Dalam keseharian Titik sumber penghasilan utamanya memang berdagang dan yang menjadi pembeli di warung miliknya mayoritas adalah wisatawan yang memarkirman Bus di BOOM
Sebagaimana persikukuhan dari pedagang dengan pwmerintah untuk saling mendukung kebijakan ini, Namun pedagang masih merasa belum bisa menerima alasan karena penghasilannya akan menurun , Jikalo parkiran pantai Boom di Tutup,
Mereka tidak puas atas kebijakan pemkab Tuban di nilai Pemeriah belom bisa memberi solusi bagaimana Nasib dan sumber rezekinya yang tergantunga pada Wisatawan , namun dinas perekonomian dan pariwisata.
Kata kabid perdagangan Bismo , “Pedagang Harus mengerti pemerintah atas kebijakan ini kami akan upayakan akan memberi solusi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang ini sudah disepakati, berharap bisa diterima dan legowo,” paparnya.
Titik menilai, kebijakan tersebut sangat memberatkan pedagang, pasalnya kebijakan tersebut akan berdampak pad penghasilannya.
”ini kan masalah perut, karena akan mengurangi penghasilan Pedagang," tegas Titik
Sebagaimana diadakan mediasi ini , Kronologis diadakan mediasi pada tanggal 01 Maret 2016 bertepat di ruang rapat gabungan Komisi C DPRD Kabupaten Tuban dilaksanakan rapat kerja pengaturan dan penertiban pk -5 dan angkutan becak di tempat parkiran kebonsari dan pedagang pantai Boom
Hasil mediasi tersebut diantaranya, Bus pariwisata untuk hari senin s/d minggu mulai pukul 06:00-18:00 wib dilarang masuk parker di jalan yos sudarso (kawasan boom ) selanjutnya wajib parkir di tempat husus yang terletak di Kebon sari.
Jalan yos Sudarso (kawasan boom) dibuka untuk tempat parkir bus pariwisata mulai pukul 18.00-00.00 wib, dengan ketentuan sebagai berikut. Hari senin hingga jumat maksimal 7 unit bis saja. Hari sabtu dan minggu maksimal 15 (lima belas) unit bis saja.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dishub Tuban Drs. Farait "sebagaimana kesepakatan ini harus di sepakati bersama, ini tidak memberatkan siapapun," jawabnya
Paraith menilai atas kesepakatan ini sudah baik dan tidak memberatkan salah satu sisi, ini sudah mengakomodir seluruh kepentingan.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman