Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

PMII Gresik Gelar Aksi Solidaritas Terhadap Penahanan 2 Orang Buruh Yang Di Vonis Bersalah

Rabu, 13 April 2016 | 20.00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-04-13T13:00:41Z
GRESIK,(metropantura.com) - Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Gresik, berorasi dan melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kepolisian Resor (Polres) Gresik, Rabu (13/4).

Mereka melakukan aksi demo, lantaran ingin memberikan dukungan dan aksi solidaritas kepada dua aktivis buruh, Abdul Hakam dan Agus Budiono, yang diputus bersalah di tingkat Kasasi dan harus menjalani hukuman penjara.

“Tujuan kami mendatangi Polres Gresik, karena pihak kepolisian adalah aparat penegak hukum. Dan kami berharap, jajaran kepolisian dapat berlaku adil dalam menegakkan hukum dan membela rakyat kecil Karena kami melihat, ada yang janggal dalam kasus itu. Sehingga, kami tergugah untuk menyuarakan dukungan kepada dua aktivis buruh itu,” ujar korlap aksi Budi Arianto

Abdul Hakam dan Agus Budiono, sebelumnya dilaporkan oleh sebuah perusahaan out sourcing di PT Petrokimia Gresik pada tahun 2014 lalu ke jajaran Polres Gresik, atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Keduanya lantas dijerat pasal 335 ayat 1, dengan hukuman tiga bulan penjara di tingkat kasasi.

“Padahal, pasal tersebut sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi. Selain itu, para buruh juga menjelaskan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Gresik cenderung mengesampingkan fakta dan keterangan saksi yang meringankan,” papar Budi.

Namun aksi tersebut berlangsung tidak lama, lantaran massa ditemui langsung pihak Polres Gresik dengan diwakili Kabag Ops Polres Gresik Kompol Nur Halim, yang meminta massa untuk membubarkan diri. Pasalnya, dalam waktu yang bersamaan bakal dilaksanakan serah-terima jabatan (sertijab) Wakapolres Gresik.

“Mohon dukungannya, supaya rekan-rekan PMII untuk segera membubarkan diri. Karena sesaat lagi, di Polres akan diadakan sertijab Wakapolres Gresik yang baru,” pinta Nur Halim kepada para demonstran.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo menyatakan, bahwa kasus dua aktivis buruh tersebut masih berjalan dan terus diselidiki oleh pihaknya. “Kasusnya masih jalan kok, dan terus di dalami oleh jajaran,” ungkapnya.

Lantaran kurang puas dengan jawaban jajaran Polres Gresik, massa PMII kemudian melanjutkan aksinya dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, untuk menyampaikan hal yang sama.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update