TUBAN,(metropantura.com) - Kapolres Tuban Guruh Arif Darmawan, ungkap para tersangka pengedar ditangkap di beberapa tempat Kecamatan di antaranya, di wilayah Kecamatan Merakurak, Kecamatan Parengan, dan Tuban Kota.Senin (18/4)
Melalui operasinya yang selalu digencarkan , sudah terhitung sejak tanggal 19 Maret 2016, hingga hari ini (18/4), Jajaran Polres Tuban sedikitnya berhasil membekuk para pelaku sebanyak delapan orang dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar).
"Dari kedelapan tersangka tersebut, enam di antaranya tersangkut kasus pengedaran Obat Daftar G atau pil Karnopen, sedangkan dua sisanya tersangkut kasus sabu-sabu," terangnya
Dari para tersangka, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,68 gram, pil Karnopen sebanyak 1820 butir, uang tunai sebesar Rp. 344.500, dua Unit Sepeda Motor, 3 Hp, dan sebuah mobil tanpa STNK.
"Untuk itu, kami akan gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba, guna bisa menekan dan mengurangi jumlah kasus narkoba yang terdapat di Kabupaten Tuban," pungkasnya.
Sehingga bisa di kumpulkan ,sedangkan selama awal Januari hingga April 2016 , Polres telah melakukan penyelidikan dan penanganan sebanyak 37 kasus peredaran Narkoba, dengan jumlah keseluruhan tersangka 38 orang seluruhnya laki-laki. Hal tersebut menunjukan, berarti angka pengguna obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban, masih tergolong cukup tinggi, namun masih bisa dikendalikan dibanding dari daerah lain .
Melalui operasinya yang selalu digencarkan , sudah terhitung sejak tanggal 19 Maret 2016, hingga hari ini (18/4), Jajaran Polres Tuban sedikitnya berhasil membekuk para pelaku sebanyak delapan orang dalam Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar).
"Dari kedelapan tersangka tersebut, enam di antaranya tersangkut kasus pengedaran Obat Daftar G atau pil Karnopen, sedangkan dua sisanya tersangkut kasus sabu-sabu," terangnya
Dari para tersangka, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 2,68 gram, pil Karnopen sebanyak 1820 butir, uang tunai sebesar Rp. 344.500, dua Unit Sepeda Motor, 3 Hp, dan sebuah mobil tanpa STNK.
"Untuk itu, kami akan gencar melakukan operasi pemberantasan Narkoba, guna bisa menekan dan mengurangi jumlah kasus narkoba yang terdapat di Kabupaten Tuban," pungkasnya.
Sehingga bisa di kumpulkan ,sedangkan selama awal Januari hingga April 2016 , Polres telah melakukan penyelidikan dan penanganan sebanyak 37 kasus peredaran Narkoba, dengan jumlah keseluruhan tersangka 38 orang seluruhnya laki-laki. Hal tersebut menunjukan, berarti angka pengguna obat-obatan terlarang di Kabupaten Tuban, masih tergolong cukup tinggi, namun masih bisa dikendalikan dibanding dari daerah lain .
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman