BOJONEGORO,(metropantura.com) - Peredaran pupuk di wilayah Bojonegoro kini mendapat pantauan serius dari petugas Kodim 0813 Bojonegoro.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap subsidi pupuk diwilayah Kabupupaten Bojonegoro.
"Kami akan selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan kepada pihak pihak terkait,"ujar Donova. Senin (25/4).
seperti di beritakan sebelumnya, bahwa tim gabungan dari Koramil beserta Anggota Polsek Temayang berhasil mengamankan beberapa karung yang berukuran 50 kilogram pupuk illegal.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan pemilik gudang yang berinisial LMR (44), warga Desa Jono, yang menjual belikan pupuk bersubsidi tersebut tanpa ada izin resmi.
Selain terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi, selain itu Komandan Kodim 0813 Bojonegoro beserta Jajaran juga akan mengawal langsung Panen padi yang dilakukan oleh petani. Hal itu, dilakukan agar tidak dibeli oleh pihak ketiga (Tengkulak).
"Untuk penyerapan gabah, kita akan jemput langsung di lokasi dimana petani itu melakukan panen" tegasnya.
Komandan Kodim 0813 Bojonegoro Letkol Kav Donova Pri Pamungkas mengatakan kepada wartawan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap subsidi pupuk diwilayah Kabupupaten Bojonegoro.
"Kami akan selalu bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan kepada pihak pihak terkait,"ujar Donova. Senin (25/4).
seperti di beritakan sebelumnya, bahwa tim gabungan dari Koramil beserta Anggota Polsek Temayang berhasil mengamankan beberapa karung yang berukuran 50 kilogram pupuk illegal.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan pemilik gudang yang berinisial LMR (44), warga Desa Jono, yang menjual belikan pupuk bersubsidi tersebut tanpa ada izin resmi.
Selain terus memantau dan melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi, selain itu Komandan Kodim 0813 Bojonegoro beserta Jajaran juga akan mengawal langsung Panen padi yang dilakukan oleh petani. Hal itu, dilakukan agar tidak dibeli oleh pihak ketiga (Tengkulak).
"Untuk penyerapan gabah, kita akan jemput langsung di lokasi dimana petani itu melakukan panen" tegasnya.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman