Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rekan Kerjasama Dilaporkan Ke Polres Lamongan, Lantaran Tak Kunjung Dikembalikannya Mobil Elf

Jumat, 15 April 2016 | 21.36.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-04-15T14:36:03Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Aris (53) warga asal Desa Sugihwaras Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, terpaksa melaporkan Sholikin (43) yang diketahui warga asal Dusun Lembung Lor Desa Tunjung Mekar Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan, lantaran menggelapkan mobil elf. Jum’at (15/4).

Kejadian terjadi sudah sekitar tahun 2015 yang lalu, kurang lebih pukul 13.00 WIB Arsis datang kerumah Mat Rukun (45) yang merupakan seorang Guru warga asal Dusun Dusun Lembung Lor Desa Tunjung Mekar Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan. Kemuidian kedatangan Korban tersebut untuk membeli Mobil elf dengan Nomor Polisi W 7137 ZA dengan harga Rp. 90 Juta dan terjadilah jual beli.

Lantas Kemudian mobil tersebut dibawah pulang oleh Korban kerumah, sesampainya dirumah mobil tersebut diambil oleh Terlapor lantaran mobil akan di buat kerja sama dan setiap bulannya akan menyetorkan hasil kerjasamanya. Namun setelah jalan tiga tahun terlapor tidak pernah lagi membayar kewajibannya kepada korban. Dan korban berniat akan mengambil mobil elfnya dirumah terlapor, namun mobil sama sekali tidak terlihat dihalaman rumah pelapor.

Yang kemudian terlapor coba dihubungi oleh korban, untuk mengembalikan mobilnya. Dan terlapor berjanji akan bertanggungjwab dan mengembalikan mobilnya. Namun, sampai sekarang mobil tersebut tidak kunjung dikembalikan yang kemudian di laporkan ke polres lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan korban ditafsir mengalami kerugian puluhan juta atas kejadian terasebut.

Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan mengungkapakan untuk Penipuan sendiri kita kenakkan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Dan Penggelapan sendiri 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Sembilan ratus rupiah.

“Dan untuk sementara, kasus ini masih terus kita selidiki lebih lanjut ”. Ungkapnya.

Penulis  : M Zainiddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update