Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satreskoba Lamongan Berhasil Ciduk Pengedar Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman Jenis Shabu

Senin, 18 April 2016 | 21.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-04-18T14:32:16Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Sunariyo (34) yang diketahui warga asal Jalan Kinameng Nomor 40 RT/Rw 003/002 Kelurahan Sidokumpul Kecamatan /Kabupaten Lamongan, diciduk tepatnya di Jalan Lamongrejo Depan Hotel Wijaya Kecamatan/Kabupaten Lamongan lantaran didapati menyalahgunakan dan mengedarkan Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis shabu. Senin (18/4).

Penangkapan tersebut dilakukan atas informasi yang telah di berikan oleh warga sejak hari Senin (11/4) yang lalu, yang kemudian di tindak lanjuti oleh Anggota Satreskorba Polres Lamongan dan meninjau ke sekitar lokasi yang setiap harinya dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Sekitar Pukul 20.00 WIB, Anggota Satreskoba melakukan penyisiran kelokasi tersebut, dan ternyata memang benar.

Setelah melakukan pengintaian akhirnya melakukan pencidukkan terhadap pelaku dengan mencoba melakukan penyamaran. Sontak saja anggota melakukan penangkapan terhadap Pelaku lantaran gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.

Pelaku saat di ciduk tak berkutik sama sekali, namun disekitar lokasi pelaku berdiri ditemukan satu poket narkotika jenis habu yang kemudian disitaoleh anggota satreskorba Polres Lamongan. Yang Kemudian Anggota juga melanjutkan pengeledahan ke rumah pelaku dan dari rumah pelaku berhasil didapatkan barang bukti berupa satu klip plastik yang berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman (jenis sabu) dan satu bungkus klip kosong yang disimpan oleh pelaku.

Kemudian juga ditemukan barang bukti lainnya yakni dua klip plastik berisikan narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis shabu, satu buah HP, 1 unit sepeda motor yamaha mio warna putih dengan nomor polisi W 3151 LH yang dinaiki oleh pelaku, dan satu bungkus klip kosong.

Dan selanjutnya Pelaku di bawah ke polres lamongan bersama dengan barang bukti, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Paur Subag Polres Lamongan, Ipda Raksan saat di mintai konfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan “kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut, dan bisa dipastikan pengedaran barang haram tersebut sudah banyak di tangan pelaku”. Jelasnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman  
×
Berita Terbaru Update