LAMONGAN,(metropantura.com) - Ketegangan terjadi saat Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) merazia Pegawai Negri Sipil (PNS) bolos di wilayah Kabupaten Lamongan. Selasa (19/4).
Sekitar Pukul 08.30 WIB, Pagi ini Anggota melakukan Razia bagi PNS yang nakal di waktu jam kerja berlagsung, Razia dipimpin langsung oleh, M. Toha Ali, selaku Kepala Bidang pembinaan umum dan kesemertaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten lamongan. Operasi Razia disisir mulai dari Pasar Sidoarjo, dilanjutkan ke gading kuning, kemudian ke Warung-warung sekitar Pemkab lamongan, dilanjut Kepasar baru (Tingkat).
Dan saat ke warung di dapati, Seorang oknum guru SDN Jetis IV Kota Lamongan Heri Harianto yang kedapatan tengah makan Soto di Jalan Lamongrejo menolak di data dan terlibat adu mulut dengan petugas SatPol PP saat tertangkap basah di saat jam kerja. "Ini jam istirahat," ucapnya.
Tak hanya adu mulut antara Heri dan seorang petugas SatPol PP sempat juga terlibat adu fisik, namun petugas SatPol PP lainnya dengan sigap melerai. Pasalnya, Heri sempat mengajak berduel petugas SatPol PP dengan terlebih dahulu melepas seragam dinas.
"Petugas kok melotot nunjuk-nunjuk, sebenarnya hanya perlu di koordinasikan saja gak usah begitu," kata Heri Harianto saat di wawancarai.
Lebih jauh Ia mengaku tengah mengantarkan murid-muridnya untuk mencari makan. "Di sekolah tidak ada makanan anak-anak saya ajak makan setelah lomba, lomba hari anak nasional kemarin, kemarin belum dapat makan, semua ini peserta," pungkasnya.
Selanjutnya, Petugas berpindah ke Pasar Lamongan, dan dijumpai lagi oknum Guru yang akan mencari makan diciduk Petugas lantaran saat akan didata, tidak membawa tanda pengenal. Sontak saja kedua oknum guru tersebut dibawah ke kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan guna dilakukan penyuluhan dan pendataan lebih lanjut.
M. Toha Ali, saat dimintai konfirmasi tujuan dari Razia terhadap Oknum PNS menjelaskan bahwa “Tujuan operasi sendiri untuk menertibkan dan pembinaan terhadap kinerja, sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang aturan disiplin bagi PNS, dan untuk sanksinya kita data lebih lanjut lagi dan kita kembalikan lagi ke tempat kerja mereka untuk mendapatkan kebijakan lebih lanjut”. Jelasnya.
Sekitar Pukul 08.30 WIB, Pagi ini Anggota melakukan Razia bagi PNS yang nakal di waktu jam kerja berlagsung, Razia dipimpin langsung oleh, M. Toha Ali, selaku Kepala Bidang pembinaan umum dan kesemertaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten lamongan. Operasi Razia disisir mulai dari Pasar Sidoarjo, dilanjutkan ke gading kuning, kemudian ke Warung-warung sekitar Pemkab lamongan, dilanjut Kepasar baru (Tingkat).
Dan saat ke warung di dapati, Seorang oknum guru SDN Jetis IV Kota Lamongan Heri Harianto yang kedapatan tengah makan Soto di Jalan Lamongrejo menolak di data dan terlibat adu mulut dengan petugas SatPol PP saat tertangkap basah di saat jam kerja. "Ini jam istirahat," ucapnya.
Tak hanya adu mulut antara Heri dan seorang petugas SatPol PP sempat juga terlibat adu fisik, namun petugas SatPol PP lainnya dengan sigap melerai. Pasalnya, Heri sempat mengajak berduel petugas SatPol PP dengan terlebih dahulu melepas seragam dinas.
"Petugas kok melotot nunjuk-nunjuk, sebenarnya hanya perlu di koordinasikan saja gak usah begitu," kata Heri Harianto saat di wawancarai.
Lebih jauh Ia mengaku tengah mengantarkan murid-muridnya untuk mencari makan. "Di sekolah tidak ada makanan anak-anak saya ajak makan setelah lomba, lomba hari anak nasional kemarin, kemarin belum dapat makan, semua ini peserta," pungkasnya.
Selanjutnya, Petugas berpindah ke Pasar Lamongan, dan dijumpai lagi oknum Guru yang akan mencari makan diciduk Petugas lantaran saat akan didata, tidak membawa tanda pengenal. Sontak saja kedua oknum guru tersebut dibawah ke kantor Satpol PP Kabupaten Lamongan guna dilakukan penyuluhan dan pendataan lebih lanjut.
M. Toha Ali, saat dimintai konfirmasi tujuan dari Razia terhadap Oknum PNS menjelaskan bahwa “Tujuan operasi sendiri untuk menertibkan dan pembinaan terhadap kinerja, sesuai peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang aturan disiplin bagi PNS, dan untuk sanksinya kita data lebih lanjut lagi dan kita kembalikan lagi ke tempat kerja mereka untuk mendapatkan kebijakan lebih lanjut”. Jelasnya.
Penulis : M Zainuddin
Editor : M Arief Budiman