×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Usai Mencuri Uang Di Warung Jus Milik Abdul Rohman, Sakri Akhirnya Di Tangkap Warga

Senin, 04 April 2016 | 20.10.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-04-04T13:10:15Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Sakri (49) yang diketahui sebagi warga asal Dusun Sampangan Desa Tukerto Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan, ditangkap oleh warga lantaran mencuri Uang di warung Jus milik Abdul Rohman (42) Warga dusun Gumining Desa Guminingrejo Kecamatan Tikung Kabupaten Lamongan. Senin (4/4).

Sekitar Kurang lebih Pukul 13.00 WIB, Pelaku datang ke warung milik korban dengan mengendarai Sepeda Motor Suzuki RC 100 dengan Nomor Polisi W 2037 GQ, kemudian memesan jus Alpukat. Lantas dilayani oleh Yani Cahyani (29) yag merupakan istri korban, yang kemudian di buatkan jus tersebut.

Setelah meminum Jus tersebut, Pelaku membayar jus yang diminumnya dengan menggunakan uang tunai sebesar Rp. 10 ribu. Lantaran harga jus tersebut hanya Rp 7 ribu istri korban pun mengambilkan uang kembalian. Setelah di berikan uang kembalian tersebut, Pelaku tidak lantas pulang tetapi pelaku malah berdiri didalam warung.

Kemudian istri korban meninggalkan warung untuk masuk ketoko sebelah miliknya lantaran ada pembeli. Melihat kondisi istri Korban yang berada didalam toko sebelah miliknya, Pelaku dengan serakahnya mengambil uang didalam kaleng yang berisikan uang milik korban yang disimpan didalam kaleng tersebut.

Namun, lantaran terdengar suara Istri korbanpun sempat melihat kalau Pelaku mengambil uang didalam kaleng tersebut dan segera memberitahukan kepada Suaminya. Yang kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dengan di bantu oleh tetangganya Darto (50) dan Karno (35) dengan menggunakan sepeda motor dan meneriaki pelaku “Maling”.

Kemudian dari pengejaran tersebut, pelaku berhasil ditangkap yang kemudian di bawah ke Polres Lamongan bersama dengan barang Bukti Sepeda Motor milik pelaku dan Uang Tunai Rp 77 ribu yang dicurinya, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kabag Subag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan mengungkapkan saat dimintai konfirmasi “Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut”. Ungkapnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update