BOJONEGORO,(metropantura.com) - Laporan Camat Dander, Drs. Faturrahman Msi mengawali acara diseminasi informasi bagi masyarakat dan aparatur desa di wilayah Kecamatan Dander, Senin (11/4) pagi tadi. Acara ini dihadiri narasumber yang terdiri dari unsur Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan SKPD dilingkup Pemkab Bojonegoro. Dibuka oleh Wakil Bupati Bojonegoro, Drs. H. Setyo Hartono, MM.
Dalam laporannya Faturrahman menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan semangat otonomi daerah dan reformasi birokrasi untuk memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat. Digelarnya kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan khususnya adalah pengendalian keuangan desa sehingga tak terjerat hukum. Membangun tata kelola pemerintahan dan administrasi desa sesuai ketentuan undang undang sehingga aman dan lancar.
Dengan era keterbukaan dewasa ini yakni aparatur pemerintah di jajaran pemkab Bojonegoro, menuntut adanya akuntabilitas dalam tata kelola pemerintah sampai ditingkat desa. Faturrahman menyampaikan Saat ini diseluruh desa telah terbentuk pilar pilar antara lain aparatur desa, wali amanah desa dan babinsa serta babinkamtibmas untuk membangun desa.
Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro , Drs. H. Setyo Hartono, MM dalam sambutannya menyampaikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tidak bisa diabaikan .Tata kelola pemerintah desa harus dipahami oleh seluruh aparatur pemerintah desa, kehati hatian mutlak dibutuhkan. Apalagi sudah banyak contoh dana desa yang disalahgunakan akan mengarah ke arah hukum. Semua uang yang di desa harus dipertanggungjawabkan. Sinkronisasi kerja yang dijalankan pemkab harus ditindak lanjuti sampai ditingkat desa.
Wabup berpesan, keuangan yang dikelola desa sekarang itu banyak maka harus dikekola secara tepat sehingga tak akan menimbulkan masalah. Kunci bekerja untuk rakyat adalah ikhlas sehinga akan membawa kemeriahan hidup, selain itu peran SKPD harus dikuatkan dalam hak pendampingan, monitoring dan evaluasi sehingga semua bisa dijalankan secara maksimal.
Dalam laporannya Faturrahman menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan semangat otonomi daerah dan reformasi birokrasi untuk memberikan manfaat yang lebih kepada masyarakat. Digelarnya kegiatan ini dalam rangka memberikan pengetahuan khususnya adalah pengendalian keuangan desa sehingga tak terjerat hukum. Membangun tata kelola pemerintahan dan administrasi desa sesuai ketentuan undang undang sehingga aman dan lancar.
Dengan era keterbukaan dewasa ini yakni aparatur pemerintah di jajaran pemkab Bojonegoro, menuntut adanya akuntabilitas dalam tata kelola pemerintah sampai ditingkat desa. Faturrahman menyampaikan Saat ini diseluruh desa telah terbentuk pilar pilar antara lain aparatur desa, wali amanah desa dan babinsa serta babinkamtibmas untuk membangun desa.
Sementara itu Wakil Bupati Bojonegoro , Drs. H. Setyo Hartono, MM dalam sambutannya menyampaikan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tidak bisa diabaikan .Tata kelola pemerintah desa harus dipahami oleh seluruh aparatur pemerintah desa, kehati hatian mutlak dibutuhkan. Apalagi sudah banyak contoh dana desa yang disalahgunakan akan mengarah ke arah hukum. Semua uang yang di desa harus dipertanggungjawabkan. Sinkronisasi kerja yang dijalankan pemkab harus ditindak lanjuti sampai ditingkat desa.
Wabup berpesan, keuangan yang dikelola desa sekarang itu banyak maka harus dikekola secara tepat sehingga tak akan menimbulkan masalah. Kunci bekerja untuk rakyat adalah ikhlas sehinga akan membawa kemeriahan hidup, selain itu peran SKPD harus dikuatkan dalam hak pendampingan, monitoring dan evaluasi sehingga semua bisa dijalankan secara maksimal.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman