Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Barang PT.Unilever Dijarah Maling

Rabu, 18 Mei 2016 | 23.09.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-05-18T16:09:50Z
LAMONGAN,(metropantura.com) - Pencurian dengan pemberatan kembali terjadi diranah hukum wilayah polres lamongan, tepatnya di jalan Raya PLosowahyu Desa Plosowahyu Kecamatan/kabupaten Lamongan. Rabu (18/5).

Sapin (25) warga asal Dusun Cisoma Rt/Rw 008/003 Desa Tambaksari Kecamatan Tirta Jaya Kabupaten Karawang yang di ketahui berprofesi sebagai supir terpaksa harus melaporkan kejadian pencurian yang di alaminya di sekitaran Jalan Raya Plosowahyu Lamongan.

Sekitar kurang lebih pukul 04.00 WIB, korban yang mengendarai Truk Fuso dengan Nomor Polisi B 9868 UEU warna putih dalam perjalanan dari jakarta menuju Buduran Sedati Kabupaten sidoarjo yang kebetulan muatan yang sedang dibawahnya merupakan barang dari milik PT.Unilever.

Lantaran korban mengantuk yang kemudian beristirahat di tempat tambal ban milik Yatno (37) yang berprofesi sebagai tukang tambal Ban diTKP korban memarkirkan truk miliknya.

Kemudian yatno membangunkan korban lantaran Truknya menghalangi tambal ban miliknya, yang kemudian korban bangun dan lantas mengecek barang bawahaanya. sontak korban kagget, lantaran barang muatannya ada yang hilang.

Korban mencoba bertanya pada Yitno namun yitno juga tak mengetahui kalau barang milik korban ad yang hilang. Atas kejadian tersebut korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lamongan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabag Subag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan saat di konfirmasi mengenai hal tersebut menyatakan"kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan ini merupakan kasus pencurian dan pemberatan dan untuk semntara korban bersama saksi masih kita periksa" ungkapnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update