Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dispendik Gresik Siap Jalankan Program WAJAR Gratis Tahun Depan

Rabu, 18 Mei 2016 | 22.43.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-05-18T15:43:22Z
GRESIK,(metropantura.com) - Sorotan tajam DPRD Gresik kepada Bupati dan Wabup, Sambari Halim Radianto-Moh. Qosim yang dianggap tidak serius dalam menjalankan program pendidikan gratis bagi wajib belajar (wajar) 12 tahun (SD,SMP dan SMA), karena di draft Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2016-2021, tidak jelas, mulai mendapatkan tanggapan.

Dinas Pendidikan (Dispendik) Pemkab Gresik menyatakan, pihaknya siap menjalankan program pendidikan gratis tersebut di tahun 2017.

“Dengan catatan alokasi anggaran yang kami butuhkan di-Acc oleh DPRD Gresik,” kata kepala Dispendik Pemkab Gresik, Mahin, SPd, Rabu (18/5).

Menurut Mahin, untuk menjalankan program pendidikan gratis tersebut, dibutuhkan alokasi anggaran sebesar Rp 29 miliar. Anggaran sebesar itu digunakan untuk kebutuhan siswa selama se tahun, mulai kebutuhan seragam, buku LKS, kaos dan lainnya.

“Sebetulnya, pada tahun 2016 ini kami bisa jalankan program pendidikan gratis tersebut. Karena terbentur anggaran, tidak bisa kami jalankan,” jelas mantan Kabag Umum Pemkab Gresik ini.

Mahin menyatakan, pada saat RAPBD(Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2016, Dispendik mengajukan anggaran untuk program pendidikan gratis wajar 12 tahun sebesar Rp 29 miliar.

Anggaran sebesar itu hanya untuk siswa di bawah naungan Dispendik(siswa sekolah negeri). Namun, oleh DPRD hanya digolkan Rp 7 miliar. "Sehingga, pendidikan gratis belum bisa dijalankan di tahun 2016," paparnya.

Ditegaskan Mahin, anggaran Rp 7 miliar tersebut hanya bisa untul mengcover kebutuhan siswa sekolah negeri se Kabupaten Gresik.

”Kebutuhan yang bisa tercover baru berupa seragam dan kaos, sedangkan yang lain seperti buku dan LKS belum tercover,” terangnya.

Jika pada APBD 2017 nanti, alokasi anggaran pendidikan gratis sudah mencapai 29 miliar, maka anggaran tersebut lebih dari cukup. Sebab, untuk penanganan SMAN diambil alih oleh Provinsi.

Dispendik, tambah Mahin, sudah menjelaskan kendala yang dihadapi Dispendik belum bisa menjalankan program pendidikan gratis di tahun 2016.

“Kami sudah terangkan masalah itu di hadapan tim Pansus RPJMD,” kata Mahin.

Kepada tim RPJMD, pihaknya, kata Mahin juga menjelaskan soal program Dispendik dalam rangka menjalankan program prioritas pendidikan berkualitas dan tenaga pendidik.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update