Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

LSM LPPK Desak Kejari Mengusut Dugaan Korupsi Dana Banpol DPD PAN

Kamis, 12 Mei 2016 | 17.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-05-12T10:58:01Z

*TERKAIT KETERLIBATAN MAKIN ABBAS HINGGA ISTRINYA DALAM KASUS KORUPSI PERDIN*

LAMONGAN,(metropantura.com) - Puluhan massa dari Lembaga Persatuan Pemburu Korupsi (LPPK) Lamongan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan meminta agar kasus dugaan korupsi Bantuan Politik (Banpol) DPD Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2012-2014 dan Perjalanan Dinas (perdin) DPRD Lamongan 2010-1012 diusut hingga tuntas. Kamis (12/5).

Setelah beberapa menit melakukan orasi, Pihak Kejari Lamongan mempersilahkan beberapa perwakilan dari LPPK untuk melakukan mediasi di Aula Kntor Kejari.

Dalam mediasi tersebut, Afif Muhammad, selaku Ketua LPPK, mendesak Kejari untuk mengusut kasus dana Banpol DPC PAN yang kini masih dinahkodai Khusnul Aqib yang kini menjabat sebagai anggota DPRD Prvinsi dari Fraksi PAN. Karena pihaknya menemukan banyak kejanggalan, diantaranya adalah pemalsuan SPJ, mulai dari kwitansi dari percetakan maupun tanda tangan.

“Kami menemukan banyak terjadi pemalsuan pada saat SPJ, baik itu kwitansi maupun tanda tangan, tulisannya persis semua, selama tiga tahun. Jadi ini tidak mungkin yang membuat SPJ itu orang percetakan, kemungkinan yang membuat itu dari DPD PAN sendiri yang mungkin dikomandani oleh Khusnul Aqib,” bebernya saat audiensi.

Selain itu, Afif juga mendesak Kejari Lamongan untuk segera menindak lanjuti laporannya terkait dugaan keterlibatan Makin Abbas, Mantan Ketua DPRD Lamongan bersama istrinya, Maskuriyah dalam kasus korupsi Perjalanan Dinas Perdin tahun 2012.

“Kami mengatakan ketua DPRD terlibat karena Perdin ini mulai tahun 2012 itu memang menggunakan pihak ketiga, jadi pakai lelang, Tapi mulai pada tahun 2012 keatas itu tidak pernah pakai lelang,”

Usut punya usut, lanjut Afif, tidak diberlakukannya lelang, disebabkan karena saat itu sudah ada perjanjian antara Istri Makin Abbas, Maskuriyah dengan pihak ketiga yaitu travel jaya wisata, sehingga menyebabkan Sekwan tidak berkutik saat itu, karena disitu secara otomatis mengikat dalam notaris, Bahwa pelaksana Perdin harus Travel Jaya Wisata. Dari situlah Afif menilai bahwa yang bertanggung jawab seharusnya ketua DPRD yang menjabat saat itu, yakni Makin Abbas.

“Tapi ternyata Makin Abbas sampai sekarang masih leha-leha, belum diusut dan belum ada tindak lanjut. Padahal dialah yang bertanggung jawab atas pemenang lelang, karena Sekwan sudah pasti tidak berani membantah ketua DPRD,” ungkapnya kecewa.

Untuk itu, Afif meminta agar Kejari Lamongan segera mengusut kedua kasus tersebut hingga tuntas. 

“Oleh sebab itu, kami meminta kepada kejaksaan untuk mengusut orang-orang yang terlibat, baik itu banpol maupun perdin, khususnya adalah Makin Abbas dan istrinya Maskuroyah, karena ini adalah otak dibalik korupsi perdin DPRD,” tuntutnya.

Menanggapi tuntutan Afif tersebut, Kasi Pidsus Kejari Lamongan, Edi Subhan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerbitkan Sprin Penyelidikan kasus dugaan korupsi BANPOL PAN, dan menumpulkan data terkait kasus tersebut.

“Terkait PAN, itu sudah kami usut, sudah kami terbitkan sprindik penyelidikan. Kami masih mengumpulkan data dan bahan pertimbangan, kalau umpamanya ada indikasi, kita akan tindak lanjuti terus,” jelas Edi Subhan.

Sementara untuk Makin Abbas dan Istrinya, Edi berjanji akan segera menindak lanjuti. Namun dirinya meminta agar Afif untuk sedikit bersabar, pasalnya saat ini pihaknya masih konsentrasi terhadap persidangan tersangka perdin yang sudah ditahan sebelumnya.

“Terkait pak Makin Abbas, kenapa yang kita tahan ketua komisi (kroco-kroco), karena pada saat itu faktanya mereka bukan kroco, karena mereka ketua komisi. Dan fakta bahwa ada MOU itu terungkap setelah kasus ini berlanjut dan disidangkan. Dan akhirnya ada lagi laporan masuk dari pak Afif tentang keterlibatan bu maskuriyah dan pak Makin Abas yang disebutkan dalam MOU itu. 

"Saat ini, kita masih konsen pada persidangan, tapi pada bulan ini atau satu bulan kedepan, kita pasti tindak lanjuti terkait laporan bapak terkait pak Makin dan bu Maskuriyah,” pungkasnya.

Penulis  : M Zainuddin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update