GRESIK,(metropantura.com) - Diduga sengaja di biarkan oleh oknum aparat yang berwenang terlihat masih banyaknya truk besar pemuat galian C yang beraktifitas di saat jam yang dilarang, misalnya di bawah pukul 08.00 WIB, malah terkesan merajalela mulai memantik reaksi kalangan DPRD Gresik.
Mereka mendesak kepada pucuk pimpimnan Kabupaten Gresik agar menginstruksikan kepada bawahannya yang memiliki otoritas terhadap penertiban truk pemuat galian C agar bertindak tegas terhadap sopir truk maupun pemilik usaha yang tetap melajukan kendaraan di saat jam terlarang tanpa pandang bulu.
Selain itu, para politisi di DPRD Gresik juga meminta kepada pihak berwenang, baik Satpol, Dishub dan Polres, agar tidak tebang pilih dalam menertibkan truk yang masih menerjang jam larangan beroperasi meski mereka sendiri tau siapa pemilik usaha tersebut. " Saya minta penegak aturan tertibkan semua truk pemuat galian C yang melanggar jam larangan," ujar anggota FPDIP DPRD Kabupaten Gresik, Noto Utomo, Senin (16/5).
Menurut Noto, penegakan aturan larangan truk pemuat galian C tersebut masih kerap diketemukan terkesan tebang pilih.
Dimana, ada truk-truk pemuat galian c milik pengusaha tertentu yang tidak pernah ditertibkan saat lewat pada jam-jam larangan seperti di bawah pukul 08.00 WIB.
Padahal, hal itu diketahui oleh aparatur penegak hukum yang sedang lakukan penjagaan. Bahkan, masyarakat kerap mengingatkan kepada oknum aparat penegak aturan itu." Saya tidak perlu sebutkan pengusahanya. Saya kira semua masyarakat tahu," cetusnya.
Bahkan, Noto mengaku sering ribut dengan aparatur penegak hukum seperti oknum aparat kepolisian yang membiarkan truk pemuat galian C yang lewat saat jam terlarang. " Saya itu sering rame dengan anggota Polres Gresik gara-gara membiarkan truk pemuat galian c melintas. Padahal, saat itu jam-jam larangan truk galian c lewat," ungkap politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.
Noto menegaskan, dirinya kerap kesal dengan adanya oknum aparat penegak hukum yang membiarkan truk pemuat galian C yang lewat pada saat jam terlarang itu.
Karena itu, tambah dia, dirinya lebih sreg melaporkan masalah tersebut ke instansi berwenang langsung. " Lebih baik saya langsung lapor ke Polres atau Dishub jika melihat adanya pembiaran truk pemuat galian C yang melintas saat jam dilarang," pungkasnya.
Mereka mendesak kepada pucuk pimpimnan Kabupaten Gresik agar menginstruksikan kepada bawahannya yang memiliki otoritas terhadap penertiban truk pemuat galian C agar bertindak tegas terhadap sopir truk maupun pemilik usaha yang tetap melajukan kendaraan di saat jam terlarang tanpa pandang bulu.
Selain itu, para politisi di DPRD Gresik juga meminta kepada pihak berwenang, baik Satpol, Dishub dan Polres, agar tidak tebang pilih dalam menertibkan truk yang masih menerjang jam larangan beroperasi meski mereka sendiri tau siapa pemilik usaha tersebut. " Saya minta penegak aturan tertibkan semua truk pemuat galian C yang melanggar jam larangan," ujar anggota FPDIP DPRD Kabupaten Gresik, Noto Utomo, Senin (16/5).
Menurut Noto, penegakan aturan larangan truk pemuat galian C tersebut masih kerap diketemukan terkesan tebang pilih.
Dimana, ada truk-truk pemuat galian c milik pengusaha tertentu yang tidak pernah ditertibkan saat lewat pada jam-jam larangan seperti di bawah pukul 08.00 WIB.
Padahal, hal itu diketahui oleh aparatur penegak hukum yang sedang lakukan penjagaan. Bahkan, masyarakat kerap mengingatkan kepada oknum aparat penegak aturan itu." Saya tidak perlu sebutkan pengusahanya. Saya kira semua masyarakat tahu," cetusnya.
Bahkan, Noto mengaku sering ribut dengan aparatur penegak hukum seperti oknum aparat kepolisian yang membiarkan truk pemuat galian C yang lewat saat jam terlarang. " Saya itu sering rame dengan anggota Polres Gresik gara-gara membiarkan truk pemuat galian c melintas. Padahal, saat itu jam-jam larangan truk galian c lewat," ungkap politisi muda PDIP asal Kecamatan Bungah ini.
Noto menegaskan, dirinya kerap kesal dengan adanya oknum aparat penegak hukum yang membiarkan truk pemuat galian C yang lewat pada saat jam terlarang itu.
Karena itu, tambah dia, dirinya lebih sreg melaporkan masalah tersebut ke instansi berwenang langsung. " Lebih baik saya langsung lapor ke Polres atau Dishub jika melihat adanya pembiaran truk pemuat galian C yang melintas saat jam dilarang," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman