Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Risa Cutes, Pelaku Aksi Pengeroyokan Dan Penganiayaan Pelajar Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Senin, 02 Mei 2016 | 19.38.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-05-02T12:38:02Z
GRESIK,(metropantura.com) - Sudah satu bulan laporan korban penganiayaan siswa SMK Taruna Jaya, Umi Salama (16) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. Setelah proses yang cukup lama akhirnya Polisi menetapkan Herisa Christianti alias Risa Cutes (16) Siswi SMK Nurul Ihsan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Seperti yang disampaikan kuasa hukum korban, Sulton Sulaiman SH setelah mendatangi Unit PPA Polres Gresik pagi tadi (2/5), bahwa Risa Cutes sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Via (16) rekan tersangka dan merupakan salah satu terlapor siswi SMK Dharma Wanita yang hingga saat ini belum memenuhi panggilan penyidik, rencananya akan dilakukan jemput paksa oleh pihak Kepolisian.

“Tadi saya barusan dari Unit PPA dan ditunjukkan oleh penyidik surat penetapan Risa sebagai tersangka, dan Via yang selama ini tidak pernah memenuhi panggilan penyidik, katanya akan dilakukan penjemputan paksa. ” kata Sulton. (2/5).

Sulton menambahkan, meski kasus ini cukup lama proses penyidikannya, akhirnya penetapan tersangka sudah dilakukan. Meskipun dari pihak korban merasa kecewa atas lambatnya proses ini dan akan membawa laporan ini ke Polda Jatim. Namun karena sudah ada penetapan tersangka maka cukup di sini saja.

“Kemarin rencana saya akan lapor ke Polda jika proses penyidikan tidak kunjung selesai, tapi karena sudah ada penetapan tersangka maka saya percayakan ke Polres Gresik untuk proses selanjutnya.” Imbuhnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo saat dihubungi melalui ponselnya belum mendapat jawaban.

Seperti diberitakan sebelumnya, kejadian tersebut bermula saat Umi Salama Siswi SMK Taruna Jaya mengganti DP di Medsos dengan nama “cutes” . Tak terima nama cutes dipakai korban, pelaku Herisa mengajak ketemuan sepulang sekolah di Kawasan Industri Gresik (KIG) pada 1 april 2016. Dan Herisa melakukan penganiayaan bersama temannya Via, siswa SMK DW, sedang dua teman lainnya Della dan Mayang bertindak merekam aksi kekerasan tersebut dengan menggunakan kamera Handphone.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update