Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

36 Cewek Penjaga Warung Diamankan Satpol PP

Jumat, 10 Juni 2016 | 16.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-06-10T09:32:52Z
GRESIK,(metropantura.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, sedikitnya menangkap 36 penjaga warung dalam operasi ketertiban umum. Operasi ini digelar minggu awal di bulan ramadhan, Kamis (9/6) malam.

Kasi Ops Satpol PP Gresik Agung Endro Dwi Setyo mengatakan, 36 penjaga warung itu ditangkap dan diamankan karena tidak mengantongi identitas diri, selain itu lokasi warungnya juga mengganggu ketertiban saat bulan ramadhan.

" Dalam oprasi semalam kita amankan 36 penjaga warung remang-remang di beberapa daerah di Kabupaten Gresik, dan mayoritas mereka adalah orang dari luar Gresik yang tidak membawa identitas diri," katanya.

Ia menjelaskan, 36 penjaga warung yang diamankan itu di dapat dari kecamatan Duduksampeyan, Cerme, Benjeng, Balung Panggang dan Manyar. Selanjutnya akan diperiksa dan dilakukan pendataan sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan danDinas Sosial.

"Dalam pemeriksaan dan pendataan kami juga memberikan pembinaan dan arahan, agar bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum dan mematuhi kearifan lokal Kabupaten Gresik dalam bulan puasa ini," katanya.

Penertiban ini merupakan amanat dari Perda No 25 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 5 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, ditambah Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Kependudukan.

Selain itu, juga mengacu pada Perda No 07 Tahun 2002 jo No 22 Tahun 2004 tentang Pelarangan Pelacuran Perbuatan Cabul dan Perda No 15 Tahun 2002 jo No 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Agung akan terus melakukan razia dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan rasa aman di kalangan masyarakat dalam bulan ramadhan. " Selain 36 penjaga warung yang kita amankan kami juga mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merk."pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update