Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Paguyuban Penambang Sumur Tua Meminta Prosentase Keuntungan Pertamina Di Perkecil

Rabu, 08 Juni 2016 | 16.33.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-06-08T09:33:10Z

*Sumur Tua Ledok Butuh Perhatian*

BOJONEGORO,(metropantura.com) - Tenaga Ahli Komisi VII DPR RI Seno Margo Utomo mengatakan terkait adanya Sumur Tua yang ada di Wonocolo Kecamatan Kedewan Bojonegoro. Dia mengatakan bahwa seharusnya,Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam hal ini Pertamina EP, diharapkan bisa mengurangi atau memperkecil prosentase keuntangannya dari pertambangan minyak sumur tua yang dilakukan oleh rakyat. Pasalnya, keuntungan Pertamina EP dari formula perhitungan dalam penentuan tarif per liter ongkos angkat angkut minyak sumur tua, dianggap terlalu besar.

"Padahal mereka tidak mengeluarkan biaya apapun dalam pertambangan yang dikelola oleh masyarakat," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam penentuan tarif ongkos angkat angkut pemerintah melalui Pertamina EP telah membuat rumusan untuk menentukan tarif ongkos angkat angkut per liter minyak mentah. Yakni,70% dikalikan harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) Cepu.

Kemudian dikalikan Kurs Tengah rata-rata perbulan BI baru dibagi 158,987 liter (1 Barel). Yang artinya, menurut Seno, Pertamina mengambil keuntungan 30% dari produksi penambang.

"Hasilnya masih kecil. Karena ongkos produksi yang dikelauarkan tidak sedikit," katanya.

Seharusnya, lanjut dia dalam formula perhitungan tersebut hasil yang didapat penambang bisa lebih besar. "Dan Pertamina cukup mengambil 10% dari formula itu," ujarnya.

Dengan demikian, Penambang bisa bergairah lagi dalam melakukan produksi. "Saya akan coba menyampaikan hal ini kepada pusat," kata Seno saat berada di Kabupaten Blora kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Sementara, Ketua Paguyuban Penambang Sumur Tua, Desa Ledok Kecamatan Sambong, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Supraptono berharap, ada prosentase perhitungan dalam perhitungan tersebut bisa lebih tinggi.

"Tapi saya juga bertanya pada Pertamina perihal prosentase tersebut. Pertamina tidak bisa menjawab, karena itu adalah rumus dari Pemerintah," jelasnya.

Dimungkinkan, menurut dia, itu adalah sharing keuntungan untuk Pertamina. Sebagai pemilik Wilayah Kerja Pertambangan.

Penulis  : Sandi Suswondo
Editor  : M Arief Budiman








×
Berita Terbaru Update