Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Razia Jelang Ramadan, Satpol PP Amankan Ratusan Botol Miras

Kamis, 02 Juni 2016 | 16.16.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-06-02T09:16:29Z
GRESIK,(metropantura.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik makin rutin menggelar razia warung menjelang Ramadan. Terakhir mengamankan 150 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan tujuh pejaga warung remang-remang.

Agung Endro Dwi Setyo Utomo, Kasi Ops Satpol PP Gresik mengatakan, hasil tangkapan itu dia peroleh dari razia di kawasan Menganti, Kedamean, dan Kebomas.
Ratusam botol miras itu, tambahnya, diamankan dari enam warung.

Keenam warung yang menjual miras itu milik Voni Budi Aris, Rusmi, Jainun, Harianto, Marmi dan Dirio. Sedangkan penjaga warung yang diamankan untuk diberi pembinaan adalah Sri'in (usia 40 tahun) asal Bojonegoro, Rita Ningsih (21) dari Jombang, Sizeh Rahmawati (19) Surabaya, Nurul Ida (31) Bojonegoro, Koyinah (40) Surabaya, Yeni Sri Utami (40) Malang, dan Wulan Agustin (22) Malang.

"Sebenarnya kita rutin menggelar razia. Ini kami lakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) serta mencegah tindakan asusila di Gresik," tandasnya.

Perda yang dimaksud Agung adalah Perda Kabupaten Gresik Nomor 15 tahun 2002 tentang larangan peredaran minuman keras.

"Apalagi ini menjelang Ramadan. Kami berharap masyarakat Gresik bisa menjalankan puasa tanpa gangguan dari lingkungan," pungkasnya.

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman


×
Berita Terbaru Update