Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Semalam Sat PP Amankan 12 Wanita Dan Puluhan Botol Miras

Selasa, 21 Juni 2016 | 16.11.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-06-21T09:11:14Z
GRESIK,(metropantura.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik, menangkap 12 penjaga warung dalam operasi ketertiban umum bulan ramadhan. Selain mengamankan 12 penjaga warung yang tidak menpunyai identitas diri mereka juga mengamankan puluhan botol miras berbagai merk. Selasa (21/6).

Kasi Ops Satpol PP Gresik Agung Endro mengatakan, 12 penjaga warung itu ditangkap dan diamankan karena lokasi warungnya mengganggu ketertiban umum dalam bulan ramadhan.

" Dalam oprasi semalam kami menangkap 12 penjaga warung dalam operasi ketertiban umum warung remang-remang di daerah pantura Kecamatan Manyar, Bungah, Sedayu, Panceng dan Kecamatan Ujungpangkah." ujarnya.

Ia menjelaskan, 12 penjaga warung itu akan diperiksa dan dibina oleh Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Satpol PP.

"Dalam pemeriksaan kami juga memberikan pembinaan dan arahan, agar bisa ikut serta menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam bulan ramadhan dan mematuhi kearifan lokal Kabupaten Gresik," katanya.

Penertiban ini merupakan amanat dari Perda No 25 Tahun 2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Perda No 5 Tahun 2012 tentang Kepariwisataan, ditambah Perda No. 22 Tahun 2011 tentang Kependudukan.

Selain itu, juga mengacu pada Perda No 07 Tahun 2002 jo No 22 Tahun 2004 tentang Pelarangan Pelacuran Perbuatan Cabul dan Perda No 15 Tahun 2002 jo No 19 Tahun 2004 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Agung akan terus melakukan razia dengan tujuan menciptakan ketertiban umum dan rasa aman di kalangan masyarakat. "Kami juga akan melakukan razia terhadap keberadaan gelandangan dan pengemis yang ada di Kabupaten Gresik," katanya. 

Penulis  : Mochamad S
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update