GRESIK,(metropantura.com) - Ratusan buruh pabrik pengoalahan udang ekspor PT Madsumaya Indo Seafood Gresik, Sabtu (2/7), menggelar demonstrasi di depan Pabrik di Kawasan Industri Gresik (KIG) di jalan Raya Raya KIG Gresik. Demo buruh itu dipicu belum dibayarkannya tunjangan hari raya (THR) dan gaji mereka.
Para buruh yang kebanyakan perempuan tersebut datang dengan berjalan kaki dan mengendarai puluhan sepeda motor dari rumah mereka menuju pabrik.Mereka menuntut perusahaan pengolahan udang eksport itu membayar gaji yang belum dibayarkan selama satu bulan dan tunjangan hari raya (THR) 2016.
Sampai dengan H-4 menjelang Idulfitri 1437 H, manajemen pabrik pengolahan ikan PT Madsumaya Indo Seafood belum membayarkan THR mereka. Padahal sesuai ketentuan, pembayaran THR maksimal H-7 Lebaran. “Pihak perusahaan THR tidak merata ada yang 50 ribu ada yang 200 ribu padahal masa kerja kami sudah 14 tahun,” kata Susiana (42) warga Kebomas Gresik, salah seorang pekerja.
Susi menambahkan para karyawan menuntut pembayaran THR minimal seperti tahun lalu sebesar satu juta seratus padahal gaji kami satu bulan sebesar 1,8 juta, itupun sudah termasuk lembur. “Selain kami meminta gaji, kami juga minta perusahaan harus memberikan THR," tandasnya.
Sementara Idang, kepala produksi perusahaan mengatakan, pihaknya belum bisa memenuhi permintaan karyawaanya terkait tuntutan tersebut, namun pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada atasannya.
" Kalau gaji memang sudah di siapkan tapi kalau terkait tuntutan THR itu semua wewenang pimpinan," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman
Para buruh yang kebanyakan perempuan tersebut datang dengan berjalan kaki dan mengendarai puluhan sepeda motor dari rumah mereka menuju pabrik.Mereka menuntut perusahaan pengolahan udang eksport itu membayar gaji yang belum dibayarkan selama satu bulan dan tunjangan hari raya (THR) 2016.
Sampai dengan H-4 menjelang Idulfitri 1437 H, manajemen pabrik pengolahan ikan PT Madsumaya Indo Seafood belum membayarkan THR mereka. Padahal sesuai ketentuan, pembayaran THR maksimal H-7 Lebaran. “Pihak perusahaan THR tidak merata ada yang 50 ribu ada yang 200 ribu padahal masa kerja kami sudah 14 tahun,” kata Susiana (42) warga Kebomas Gresik, salah seorang pekerja.
Susi menambahkan para karyawan menuntut pembayaran THR minimal seperti tahun lalu sebesar satu juta seratus padahal gaji kami satu bulan sebesar 1,8 juta, itupun sudah termasuk lembur. “Selain kami meminta gaji, kami juga minta perusahaan harus memberikan THR," tandasnya.
Sementara Idang, kepala produksi perusahaan mengatakan, pihaknya belum bisa memenuhi permintaan karyawaanya terkait tuntutan tersebut, namun pihaknya berjanji akan menyampaikan kepada atasannya.
" Kalau gaji memang sudah di siapkan tapi kalau terkait tuntutan THR itu semua wewenang pimpinan," pungkasnya.
Penulis : Mochamad S
Editor : M Arief Budiman