GRESIK,(metropantura.com) - Berdalih hanya untuk kebutuhan hidup, YGE (32) Bandar Judi online warga Krikilan Legundi, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik nekat memainkan judi togel Online beromzet ratusan Juta rupiah.
Pelaku melakukan judi togel online menggunakan via HandPhon di situs Togel cc.net dengan menggunakan uang taruhan dari menerima pengiriman nomer tombokan dari para penombok. Setelah menerima uang tombokan, lalu di transfer kepada tersangka.
Pelaku yang berperan sebagai Bandar ini sudah terendus pihak kepolisian dan pada Senin (18/7) dilakukan penangkapan. Tersangka ditangkap saat berada di Warung Dsn Legundi RT 3 RW 1 Ds Krikilan Driyorejo saat sedang melakukan tombokan judi.
“Saya terlebih dahulu mendaftar sebagai Bandar di cc.net dan setelah itu saya mencari calon pemain yang mau ikut judi ini.” akunya YGE, Bandar Judi Togel saat dikonfirmasi dihalaman mapolres Gresik. Jum'at (22/7).
Terpisah, menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo, pelaku mendafar di situs cc.net untuk mendapatkan akun hanya dengan modal 20rb rupiah.
“Missal ada yang pasang taruhan 100rb jika menang bisa mendapatkan 6 juta rupiah dari bermain judi online ini,” Kata AKP Heru Dwi Purnomo,Jum'at (22/7)
Sebagai barang bukti, Polisi mengamankan 2 unit HP sebagai alat bermain judi, 2 lembar kertas rekap, uang tunai 80rb, 1 buah kartu ATM, dan Slip buku transfer bank sebesar 450.000 rupiah. Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Pelaku melakukan judi togel online menggunakan via HandPhon di situs Togel cc.net dengan menggunakan uang taruhan dari menerima pengiriman nomer tombokan dari para penombok. Setelah menerima uang tombokan, lalu di transfer kepada tersangka.
Pelaku yang berperan sebagai Bandar ini sudah terendus pihak kepolisian dan pada Senin (18/7) dilakukan penangkapan. Tersangka ditangkap saat berada di Warung Dsn Legundi RT 3 RW 1 Ds Krikilan Driyorejo saat sedang melakukan tombokan judi.
“Saya terlebih dahulu mendaftar sebagai Bandar di cc.net dan setelah itu saya mencari calon pemain yang mau ikut judi ini.” akunya YGE, Bandar Judi Togel saat dikonfirmasi dihalaman mapolres Gresik. Jum'at (22/7).
Terpisah, menurut Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Heru Dwi Purnomo, pelaku mendafar di situs cc.net untuk mendapatkan akun hanya dengan modal 20rb rupiah.
“Missal ada yang pasang taruhan 100rb jika menang bisa mendapatkan 6 juta rupiah dari bermain judi online ini,” Kata AKP Heru Dwi Purnomo,Jum'at (22/7)
Sebagai barang bukti, Polisi mengamankan 2 unit HP sebagai alat bermain judi, 2 lembar kertas rekap, uang tunai 80rb, 1 buah kartu ATM, dan Slip buku transfer bank sebesar 450.000 rupiah. Atas perbuatannya, tersangka diganjar pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
Penulis : Gilang
Editor : M Arief Budiman