LAMONGAN,(metropantura.com) - Kasus penganiayaan dan pemerkosa kembali terjadi di Lamongan. Kali terjadi pada seorang gadis, sebut saja namanya Bunga(nama samara). Dia dianiaya dan diperkosa oleh pacarnya sendiri yaitu Nyt(21) warga Ds. Plosowahyu Kec. Lamongan, Senin(25/07).
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku mengajak korban untuk bermain kerumahnya, namun ajakan pelaku ditolak korban. Saat itu korban mendapatkan pesan singkat (sms) dari teman laki-lakinya, melihat itu pelaku semakin marah dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang mengenai kelopak mata sebelah kiri, yang mengakibatkan luka lebam, pelaku juga menusuk daun telinga korban sebelah kiri dengan kunci sepeda motor sampai lecet, tak berhenti disitu pelaku juga mencubit paha kiri korban hingga korban menangis kesakitan. Setelah melakukan semua itu pelaku mengajak korban main ke rumahnya lagi, karena takut dengan pelaku akhirnya korbanpun mau ke rumah pelaku. Sesampai disana pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan layaknya pasutri, namun korban tidak mau dan menolaknya. Namun tiba-tiba pelaku langsung menarik korban dengan keras untuk masuk kamar, tapi beruntung korban bisa melepaskan diri, Minggu (24/7).
Keesokan harinya pelaku mengajak korban ke Gresik, tapi saat diperjalanan pelaku membelokkan motor ke rumahnya. Sesampai di rumahnya. Pelaku langsung menarik korban dengan keras ke dalam kamarnya dan mendorong korban ke kasur lalu membuka paksa baju korban, saat itu juga pelaku melakukan aksi biadabnya kepada korban. Waktu itu korban berusaha berontak dengan memukuli pelaku dan menendang pelaku sekenanya, namun semakin korban berontak pelaku semakin bernafsu dan melepas seluruh pakaian korban serta memperkosanya, Senin(25/7).
Seusai melakukan aksi bejadnya itu, pelaku mengantar korban pulang sampai di luar desanya. Sesampai di rumah ibu korban merasa curiga dengan luka yang ada di kelopak mata korban, dan bertanya kepada korban. Disitulah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibunya yang tak terima langsung melaporkan pelaku ke Polres Lamongan, Jum’at(29/7).
Setelah mendapatkan laporan itu, tak perlu waktu lama Unit PPA satreskrim Polres untuk dapat mengamankan pelaku kekerasan dan pemerkosaan. Pelaku diamankan di Made Lamongan sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (30/7).
Dalam pengakuannya, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa cemburu dengan sms yang diterima korban dari teman laki-lakinya.
Saat dikonfirmasi Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Minggu (31/7), membenarkan laporan tersebeut dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"iya benar pelaku sudah kami amankan dan menyita beberapa bukti berupa 1 lembar baju dengan kondisi kancing baju lepas 4 biji serta kunci kontak motot milik tersangka yang dipakai menusuk telinga korban", jelasnya.
Kejadian tersebut berawal ketika pelaku mengajak korban untuk bermain kerumahnya, namun ajakan pelaku ditolak korban. Saat itu korban mendapatkan pesan singkat (sms) dari teman laki-lakinya, melihat itu pelaku semakin marah dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban yang mengenai kelopak mata sebelah kiri, yang mengakibatkan luka lebam, pelaku juga menusuk daun telinga korban sebelah kiri dengan kunci sepeda motor sampai lecet, tak berhenti disitu pelaku juga mencubit paha kiri korban hingga korban menangis kesakitan. Setelah melakukan semua itu pelaku mengajak korban main ke rumahnya lagi, karena takut dengan pelaku akhirnya korbanpun mau ke rumah pelaku. Sesampai disana pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan layaknya pasutri, namun korban tidak mau dan menolaknya. Namun tiba-tiba pelaku langsung menarik korban dengan keras untuk masuk kamar, tapi beruntung korban bisa melepaskan diri, Minggu (24/7).
Keesokan harinya pelaku mengajak korban ke Gresik, tapi saat diperjalanan pelaku membelokkan motor ke rumahnya. Sesampai di rumahnya. Pelaku langsung menarik korban dengan keras ke dalam kamarnya dan mendorong korban ke kasur lalu membuka paksa baju korban, saat itu juga pelaku melakukan aksi biadabnya kepada korban. Waktu itu korban berusaha berontak dengan memukuli pelaku dan menendang pelaku sekenanya, namun semakin korban berontak pelaku semakin bernafsu dan melepas seluruh pakaian korban serta memperkosanya, Senin(25/7).
Seusai melakukan aksi bejadnya itu, pelaku mengantar korban pulang sampai di luar desanya. Sesampai di rumah ibu korban merasa curiga dengan luka yang ada di kelopak mata korban, dan bertanya kepada korban. Disitulah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibunya yang tak terima langsung melaporkan pelaku ke Polres Lamongan, Jum’at(29/7).
Setelah mendapatkan laporan itu, tak perlu waktu lama Unit PPA satreskrim Polres untuk dapat mengamankan pelaku kekerasan dan pemerkosaan. Pelaku diamankan di Made Lamongan sekitar pukul 09.00 wib, Sabtu (30/7).
Dalam pengakuannya, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa cemburu dengan sms yang diterima korban dari teman laki-lakinya.
Saat dikonfirmasi Paur Subbag Humas Polres Lamongan Ipda Raksan, Minggu (31/7), membenarkan laporan tersebeut dan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"iya benar pelaku sudah kami amankan dan menyita beberapa bukti berupa 1 lembar baju dengan kondisi kancing baju lepas 4 biji serta kunci kontak motot milik tersangka yang dipakai menusuk telinga korban", jelasnya.
Penulis : M Zainudin
Editor : M Arief Budiman