Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dispendik Lamongan Buka Pendaftaran Calon Penerima Bea Siswa Bagi Mahasiswa Miskin

Kamis, 21 Juli 2016 | 23.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2016-07-21T16:17:38Z
LAMONGAN,(metropantura.com) – Kabar gembira dirasakan para siswa yang sudah lulus sekolah baik tingkat SMA maupun SMK dan ingin melanjutkan ke jenjang Kuliah atau perguruan tinggi (PT).

Sebab, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2016/2017 membuka kembali program beasiswa bagi mahasiswa baru baik di PTN atau PTS dari keluarga kurang mampu tahap ke XI. Yakni dengan rincian besaran biaya yang diberikan tiap mahasiswa PTN adalah sebesar Rp 4 juta dan untuk PTS sebesar Rp 2 Juta untuk pertahunnya.

Pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan mulai tanggal 1 juli sampai 31 agustus 2016, untuk persyaratan dan blangko formulir dapat diambil dikantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan.

“Untuk pelajar yang kurang mampu dan mempunyai prestasi, dapat mendaftarkan diri di PEP Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. kita juga sudah melakukan solialisasi ke keluarga keluarga, Rt/Rw, Kepala desa, kecamatan dan instansi terkait," ungkap Kandam., M.Pd selaku kepala Dikmenumjur Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan. Kamis (21/7).

Dia menyebutkan, tahun ini untuk siswa asal Lamongan yang diterima di perguruan tinggi negeri melalui jalur undangan sebanyak 513 siswa dan untuk siswa yang diterima disemua jalur diantaranya Jalur Undangan, Jalur SBMPTN ,dan Jalur Mandiri yakni dengan total sebanyak 1.460 siswa.

"Anggaran yang dikeluarkan untuk beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu dan yang berprestasi di tahun 2016/2017 sebesar Rp. 4,2 Miliar,"sebut Kandam.

Dikatakan olehnya, beasiswa tersebut yang diberikan Pemkab Lamongan tak hanya bagi mereka yang berada di perguruan tinggi saja. Namun, Pemkab Lamongan juga memberikan beasiswa bagi 4000 siswa yang terdiri dari sekolah SMA, SMK dan MA. Selain itu, diantaranya sebanyak 1.000 siswa SMP sederajat dan 2000 ribu siswa SD/MI sederajat.

"Dana yang diberikan yakni sebesar Rp. 65.000 per siswa perbulannya untuk siswa SMA/SMK/MA dan sebesar Rp. 200.000 per siswa SMP sederajat dan Rp. 120.000/siswa SD sederajat,"katanya.

Selain itu, masih kata Kandam, bahwa Program Beasiswa ini merupakan program tahunan yang diberikan Pemkab Lamongan dan Program beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa tersebut sampai dia lulus dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

“Jumlah mahasiswa beasiswa pemkab yang baru masih belum ada, karena masih dalam tahap pendaftaran dan akhir agustus berkas sudah masuk semua. Nantinya juga akan diseleksi sampai bulan November”. Ujar dia.

Kandam Menambahkan, untuk memenuhi Syarat-syarat penerima beasiswa, yang pertama jelas dari keluarga tidak mampu itu dibuktikan dengan kartu KPS ,surat keterangan dari kepala desa yang diketehui oleh campat setempat yang menyatakan bahwa mereka berasal dari keluarga yang benar-benar kurang mampu dan hingga bulan Juli masih dalah proses sosialisasi dan pedaftaran.

“Sampai hari ini banyak yang masih mengambil formulir dan belum ada yang diserahkan, kita tunggu sampai akhir agustus tanggal 31”. jelasnya.

Disebutkan olehnya, untuk Jumlah kuota penerimaan beasiswa Pemkab Lamongan ini sebanyak 200 kuota.

“Kita membiayai itu selama 4 tahun, setelah berkas itu masuk, kita akan bentuk tim yang terdiri dari 27 orang . Masing-masing kecamatan 1 sampai 2 orang tergantung peta lokasi dan kebutuhannya untuk verifikasi kerumah , melihat kondisi disana, seleksi administratif, dan juga akan konfirmasi dengan tetangga mereka,"Tegas pak kandam.

Tak hanya itu, nantinya sekitar bulan September sampai Oktober nanti setelah disurvei akan ada rapat untuk siapa saja yang berhak menerima beasiswa tersebut.

"Setelah persyaratan itu selesai akan diusulkan ke Bapak bupati dan untuk Keputusan SK dari pak bupati nanti diperkirakan pada bulan November baru setelah SK turun kita dapat mencirkan dananya kemasing-masing rekening penerima,"pungkasnya.

Perlu diketahui, lanjut Kandam, "untuk angkatan yang tahun 2013 sudah memasuki semester akhir dan dapat beasiswa tinggal sekali (lulus atau tidak lulus) kita akan melepas beasiswa itu, karena kontrak kita hanya 4 tahun. Yang tahun 2014 mereka baru semester 5 dam satu tahun kedepan punya kesempatan 1 kali untuk mendapatan dan memperpanjang beasiswanya dengan nilainya memenuhi syarat IPK minimal 2,75 , dia statusnya masih tetap dan tidak berubah masih dari anak yang tidak mampu,"kayanya.

Pemerintah juga berhak memutus beasiswa tersebut jika, dia (mahasiswa.red) ditengah perjalanan statusnya berubah, semisal dapat warisan atau mungkin diantara mereka ini tidak mengajukan permohonan perpanjangan dan mereka punya hak untuk memutus beasiswa tersebut.

"Karena mungkin dia sudah mendapatkan beasiswa dari perguruan tingginya atau dia sudah bekerja dan bahkan dia sudah menikah,"sebutnya.

Disinggung terkait faktor dan penyebab angka anak putus sekolah Kandam menjelaskan karena faktor ekonomi selain itu juga faktor sosial , faktor keluarga, dan faktor dari anaknya itu sendiri.

“Pemerintah sudah mengupayakan yang terbaik, kalau secara ekonomi insyaallah pemerintah sudah memberikan bantuan secara lebih, dari peerintah pusat ada BSM , PIP (Program Indonesia Pintar). Selain itu juga pemerintah daerah juga memberi bantuan seperti buku, tas, alat tulis dan peralatan sekolah,"bebernya.

Kalau faktor sosial pungkas Kandam kita tidak dapat mempengaruhi, sosialisasi juga sudah berjalan dan selalu dilakukan oleh Pemerintah Daerah dengan berbagai upaya. Namun masih ada saja siswa yang tidak mau sekolah”. Imbuhnya.

Penulis  : M Zainudin
Editor  : M Arief Budiman
×
Berita Terbaru Update