BOJONEGORO,(metropantura.com) - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) bersama dengan Bupati Bojonegoro Suyoto dan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim menghadiri Forum Kota HAM Sedunia (World Human Rights Cities Forum) yang ke-6 di Gwangju, Republik Korea pada tanggal 21 – 24 Juli 2016.
Dalam forum dunia ini, INFID yang diwakili oleh Manajer Advokasi Beka Ulung Hapsara dan Program Officer Senior HAM dan Demokrasi Mugiyanto akan berbicara dalam Expert Workshop tentang Panduan Pemerintah Daerah dan HAM (Local Government and an Rights Guidelines).
Bupati Bojonegoro Suyoto dalam acara tersebut akan berbicara dalam sesi tentang “Kebijakan Pendidikan dan Otonomi Sekolah”.
Kang Yoto yang akrab dipanggil akan berbagi pengalamannya terkait tema kebijakannya di bidang pendidikan di Bojonegoro. Sedangkan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan berbicara dalam sesi tentang
Dalam forum dunia ini, INFID yang diwakili oleh Manajer Advokasi Beka Ulung Hapsara dan Program Officer Senior HAM dan Demokrasi Mugiyanto akan berbicara dalam Expert Workshop tentang Panduan Pemerintah Daerah dan HAM (Local Government and an Rights Guidelines).
Bupati Bojonegoro Suyoto dalam acara tersebut akan berbicara dalam sesi tentang “Kebijakan Pendidikan dan Otonomi Sekolah”.
Kang Yoto yang akrab dipanggil akan berbagi pengalamannya terkait tema kebijakannya di bidang pendidikan di Bojonegoro. Sedangkan Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan berbicara dalam sesi tentang
Kebijakan Kota”, dimana Chusnunia atau yang sapa dipanggil Nunik akan berbagi tentang kebijakan dan program daerah terkait pemenuhan hak warganya.
Forum Kota HAM Sedunia (WHRCF) adalah forum internasional tahunan yang mempertemukan para aktor kunci dan pihak-pihak yang sedang merealisasikan Kota HAM atau pemerintah daerah yang menjadikan HAM sebagai landasan menjalankan roda pemerintahannya.
"WHRCF telah diselenggarakan sejak 2011 dan tahun ini merupakan penyelenggaraan ke 6 di Gwangju, Republik Korea,"jelasnya.
Disebutkan olehnya, bahwa Partisipasi INFID dan terutama Bupati Bojonegoro dan Bupati Lampung Timur dalam Forum Kota HAM Sedunia ini sangat penting dan menunjukkan komitmen kedua kepala daerah dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah masing masing.
Seperti diketahui bahwa, Bupati Bojonegoro Suyoto telah mengeluarkan Peraturan Bupati No. 7 tahun 2015 tentang Bojonegoro Kabupaten Ramah HAM.
"Hal ini menjadikan Bojonegoro sebagai daerah yang pertama yang memiliki peraturan tentang Kabupaten Ramah HAM atau Kabupaten HAM selain Kabupaten Wonosobo,"katanya.
Dari forum ini, kepala daerah yang berpartisipasi akan mendapatkan pengalaman dan pembelajaran mengenai kebijakan dan strategi menjadikan daerah yang mereka pimpin sebagai Kabupaten/Kota HAM.
Selain itu, forum dunia ini juga diharapkan bisa memberikan masukan bagi Dewan HAM PBB yang sedang merumuskan tindak lanjut hasil riset 2015 yang merekomendasikan pembuatan panduan tentang pemerintah daerah dan HAM.
"Di Indonesia sendiri dengan inisiatif dari organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah, akan semakin banyak pemerintahan daerah di Indonesia yang menggunakan prinsip dan nilai dasar hak asasi manusia sebagai basis pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,"tambahnya.
Forum Kota HAM Sedunia (WHRCF) adalah forum internasional tahunan yang mempertemukan para aktor kunci dan pihak-pihak yang sedang merealisasikan Kota HAM atau pemerintah daerah yang menjadikan HAM sebagai landasan menjalankan roda pemerintahannya.
"WHRCF telah diselenggarakan sejak 2011 dan tahun ini merupakan penyelenggaraan ke 6 di Gwangju, Republik Korea,"jelasnya.
Disebutkan olehnya, bahwa Partisipasi INFID dan terutama Bupati Bojonegoro dan Bupati Lampung Timur dalam Forum Kota HAM Sedunia ini sangat penting dan menunjukkan komitmen kedua kepala daerah dalam penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM di daerah masing masing.
Seperti diketahui bahwa, Bupati Bojonegoro Suyoto telah mengeluarkan Peraturan Bupati No. 7 tahun 2015 tentang Bojonegoro Kabupaten Ramah HAM.
"Hal ini menjadikan Bojonegoro sebagai daerah yang pertama yang memiliki peraturan tentang Kabupaten Ramah HAM atau Kabupaten HAM selain Kabupaten Wonosobo,"katanya.
Dari forum ini, kepala daerah yang berpartisipasi akan mendapatkan pengalaman dan pembelajaran mengenai kebijakan dan strategi menjadikan daerah yang mereka pimpin sebagai Kabupaten/Kota HAM.
Selain itu, forum dunia ini juga diharapkan bisa memberikan masukan bagi Dewan HAM PBB yang sedang merumuskan tindak lanjut hasil riset 2015 yang merekomendasikan pembuatan panduan tentang pemerintah daerah dan HAM.
"Di Indonesia sendiri dengan inisiatif dari organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah, akan semakin banyak pemerintahan daerah di Indonesia yang menggunakan prinsip dan nilai dasar hak asasi manusia sebagai basis pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah,"tambahnya.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman