BOJONEGORO, (Metropantura.com) - pihak Jasa Raharja Kantor Cabang Bojonegoro baru dapat memberikan santunan kepada ahli waris korban pada hari senen kemarin 11/7.
Menurut Kepala cabang Jasa Raharja Cabang Bojonegoro Diki Ginanjar mengatakan hal tersebut dikarenakan pihak Bank tutup terkait cuti lebaran. Menurutnya pemberian santunan lebih cepat lebih baik,untuk itu pihaknya meminta maaf kepada para ahli waris atas keterlambatan ini.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena hal ini bukan kami sengaja, santunan sebesar dua lima juta rupiah tanpa ada pemotongan sepersen pun,saat ini juga santunan tersebut sudah masuk ke rekening ahli waris "ujarnya.
Penyerahan santunan tersebut di berikan kepada Zaenal Arifin (37) warga Rt:03/02 desa Simo,Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban selaku ahli waris dari korban Nita Qolidah Ismi (16) meninggal saat mengendarai sepeda motor jenis Beat dengan nopol W 2928 WT,bertabrakan dengan Bus Dalimas, nopol S 7198 UA yang dikemudikan oleh Ahmad Choiri (48) warga Rt :10 Rw:01 desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Tuban, tepatnya dijalan jurusan Bojonegoro-Babat tepatnya di desa Prayungan, Kecamatan, Sumberrejo pada tanggal 4 juli 2016.saat hendak mudik dari Surabaya.
Menurut Kanit Laka Polres Bojonegoro Ipda Mukari saat kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sumberrejo, dan mendapatkan perawatan medis selama empat hari, namun dalam perawatan korban akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu ayah korban Zaenal Arifin selaku ahli waris mengucapkan rasa terimakasih sedalam-dalamnya kepada pihak pemerintah terutama pihak Jasa Raharja atas pemberian santunan tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak pimpinan atas pemberian ini, semoga Bapak dan segenap karyawan diberi kesehatan dan kebahagiaan, "ujarnya sambil meneteskan air mata.
Menurut Kepala cabang Jasa Raharja Cabang Bojonegoro Diki Ginanjar mengatakan hal tersebut dikarenakan pihak Bank tutup terkait cuti lebaran. Menurutnya pemberian santunan lebih cepat lebih baik,untuk itu pihaknya meminta maaf kepada para ahli waris atas keterlambatan ini.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya karena hal ini bukan kami sengaja, santunan sebesar dua lima juta rupiah tanpa ada pemotongan sepersen pun,saat ini juga santunan tersebut sudah masuk ke rekening ahli waris "ujarnya.
Penyerahan santunan tersebut di berikan kepada Zaenal Arifin (37) warga Rt:03/02 desa Simo,Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban selaku ahli waris dari korban Nita Qolidah Ismi (16) meninggal saat mengendarai sepeda motor jenis Beat dengan nopol W 2928 WT,bertabrakan dengan Bus Dalimas, nopol S 7198 UA yang dikemudikan oleh Ahmad Choiri (48) warga Rt :10 Rw:01 desa Pandanwangi, Kecamatan Soko, Tuban, tepatnya dijalan jurusan Bojonegoro-Babat tepatnya di desa Prayungan, Kecamatan, Sumberrejo pada tanggal 4 juli 2016.saat hendak mudik dari Surabaya.
Menurut Kanit Laka Polres Bojonegoro Ipda Mukari saat kejadian korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sumberrejo, dan mendapatkan perawatan medis selama empat hari, namun dalam perawatan korban akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu ayah korban Zaenal Arifin selaku ahli waris mengucapkan rasa terimakasih sedalam-dalamnya kepada pihak pemerintah terutama pihak Jasa Raharja atas pemberian santunan tersebut.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak pimpinan atas pemberian ini, semoga Bapak dan segenap karyawan diberi kesehatan dan kebahagiaan, "ujarnya sambil meneteskan air mata.
Penulis : Sandi Suswondo
Editor : M Arief Budiman